EmitenNews.com—PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah memberikan peringkat “idAA” kepada PT Danareksa (Persero) dan usulannya Obligasi VII Tahun 2023 dengan jumlah penerbitan maksimum Rp1,0 triliun. 

 

Pandangan untuk peringkat perusahaan adalah “stabil”.

 

Peringkat perusahaan tersebut mencerminkan dukungan Danareksa yang sangat kuat dari Indonesia pemerintah. Peringkat tersebut tidak didorong oleh profil kredit mandiri, yang mencerminkan permodalan yang kuat, likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang memadai, serta di bawah ini profil profitabilitas rata-rata.

 

Peringkat dapat dinaikkan jika PEFINDO melihat kemungkinan dukungan yang lebih kuat dari Perusahaan pemegang saham. Hal ini juga harus dibarengi dengan peran atau kontribusi yang lebih besar terhadap pemerintah dan masing-masing sektor di bawah kewenangannya. 

 

Di samping itu, PEFINDO dapat menurunkan peringkat jika dukungan dan komitmen pemerintah melemah secara signifikan. Tekanan penurunan seperti itu juga dapat muncul jika indikator keuangannya memburuk secara signifikan, tanpa indikasi dukungan yang kuat dari pemegang saham.

 

Danareksa merupakan perusahaan holding lintas sektoral berdasarkan PP 113/2021 yang seluruhnya dimiliki oleh Pemerintah. Tahun 2022, berdasarkan PP No.7 Tahun 2022, Pemerintah memperkuat fungsi Danareksa sebagai pemegang transformasi spesialis Indonesia, dengan tahap pertama ditugaskan untuk mengelola sepuluh anak perusahaan baru, yaitu adalah PT Nindya Karya, PT Kliring Berjangka Indonesia, PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, PT Kawasan Industri Makassar, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Balai Pustaka, PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung dan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut, di luar eksistingnya anak perusahaan. 

 

Tahap kedua dari program holding ini masih berlangsung, dengan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari berbagai sektor direncanakan masuk dalam memegang Danareksa.