EmitenNews.com—PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) telah memberikan Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) pemeringkatan atas PT Voksel Electric Tbk (VOKS) untuk periode 12 Desember 2022 sampai dengan 1 September 2023.

 

Dalam laporannya disebutkan, sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 12 Desember 2022, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idBBB/Stable (Triple B; Stable Outlook) terhadap PT Voksel Electric Tbk untuk periode 12 Desember 2022 sampai dengan 1 September 2023. 

 

PEFINDO menegaskan peringkat “idBBB” kepada PT Voksel Electric Tbk (VOKS) dan merevisi prospek peringkat menjadi “stabil” dari sebelumnya “CreditWatch dengan implikasi Negatif”. Sedangkan untuk rating korporasi, VOKS menerima rating  idBBB/Stable (Triple B; Stable Outlook ).



Perubahan ini mencerminkan likuiditas VOKS yang lebih baik sehubungan dengan komitmen Perusahaan untuk membayar kembali secara penuh atas Obligasi I Tahun 2019 seri A sebesar Rp486,5 miliar dengan menggunakan kombinasi dari penerbitan PUB I Tahap I Tahun 2022 sebesar Rp250,0 miliar dan kas internal. PEFINDO juga menegaskan peringkat idBBB untuk Obligasi I/2019 seri B. 

 

Peringkat mencerminkan posisi pasar VOKS yang kuat, dan permintaan yang stabil di sektor ketenagalistrikan dan telekomunikasi. Peringkat dibatasi oleh struktur permodalan yang agresif dan proteksi arus kas yang lemah, basis pelanggan yang terkonsentrasi dan fleksibilitas yang terbatas dalam menyesuaikan harga di tengah kenaikan biaya bahan baku. 

 

Kami dapat menaikkan peringkat jika VOKS secara signifikan memperkuat indikator EBITDA dan profitabilitasnya, serta meningkatkan variasi profil customer dan bauran produk secara berkelanjutan. Hal ini juga harus disertai dengan perbaikan struktur permodalan dan perlindungan arus kas secara konsisten. Peringkat dapat diturunkan jika perolehan EBITDA yang negatif terjadi secara berkelanjutan yang membatasi keberlangsungan bisnis Perusahaan dan kemampuan perolehan pendanaan dari pihak eksternal. 

 

Didirikan pada 1971, VOKS memproduksi kabel listrik dan kabel telekomunikasi. Perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak 1990. Pada 30 September 2022, pemegang saham adalah DBS Vickers (Hong Kong) Limited A/C Hengtong Optic – Electric International Co, Ltd. (30,08%), SWCC Showa Cable Systems Co, Ltd. (10,02%), Low Tuck Kwong (7,93%), dan lainnya termasuk publik. (51,97%). 

 

“Obligor dengan peringkat idBBB memiliki kemampuan yang memadai dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi,” tulis Pefindo.

 

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.