Pefindo Tegaskan Peringkat Elnusa (ELSA) idAA-, Ini Pertimbangannya
EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAA- PT Elnusa (ELSA), dan peringkat idAA-(sy) Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020. Outlook peringkat perusahaan stabil. Obligor berperingkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi, dan memiliki kemampuan sangat kuat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang. Tanda kurang (-) menunjukkan peringkat itu, relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori bersangkutan.
Akhiran (sy) memiliki makna peringkat mempersyaratkan pemenuhan prinsip syariah. Peringkat mencerminkan sinergi bisnis kuat dengan Pertamina Group, posisi perusahaan kuat, diversifikasi pendapatan bisnis jasa pendukung minyak dan gas (migas), dan kondisi keuangan kuat. Peringkat dibatasi volatilitas harga minyak, dan eksposur perusahaan terhadap risiko proyek.
Peringkat dapat dinaikkan apabila Elnusa secara signifikan memperkuat posisi bisnis, ditunjukkan pertumbuhan pendapatan dan laba signifikan, dengan tetap mempertahankan rasio struktur modal konservatif, dan proteksi arus kas perusahaan kuat secara berkelanjutan. Sebaliknya, peringkat dapat dilorot kalau Elnusa agresif membiayai ekspansi usaha dengan utang dalam jumlah lebih besar dari proyeksi, dapat melemahkan ukuran-ukuran struktur permodalan, dan proteksi arus kas, tanpa dikompensasi kinerja bisnis lebih kuat.
Dan, apabila dalam pandangan Pefindo ada penurunan signifikan atas dukungan, dan kepemilikan dari induk usaha kepada perusahaan. Peringkat juga dapat tertekan kalau terjadi penurunan biaya jasa jauh lebih rendah, sehingga secara signifikan berdampak negatif terhadap pendapatan, arus kas, dan/atau profitabilitas perusahaan.
Elnusa berdiri pada Januari 1969, bergerak sektor jasa hulu migas terintegrasi, jasa penunjang hulu migas, jasa logistik, dan distribusi terkait sektor hilir migas. Sebagai bagian Pertamina Group, mayoritas pendapatan perusahaan diperoleh dari Pertamina, dan anak usaha dengan kontribusi pendapatan lebih dari 60 persen.
Pada September 2021, Kementerian BUMN membentuk subholding Pertamina. Salah satunya subholding hulu di bawah pimpinan Pertamina Hulu Energi (PHE). Subholding hulu akan mensinergikan seluruh aktivitas bisnis hulu Pertamina terdiri dari eksplorasi, produksi minyak dan gas bumi seluruh lokasi usaha Pertamina baik dalam, dan luar negeri.
Pendirian subholding hulu itu, mengakibatkan perubahan struktur kepemilikan Elnusa. Per 31 Desember 2021, PHE pemegang saham utama dengan 51,1 persen. Sisa saham dimiliki pihak lain, termasuk publik dengan kepemilikan saham masing-masing di bawah 5 persen, dengan 49,1 persen saham. (*)
Related News
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M
Tempo Scan (TSPC) Bagikan Dividen Interim Rp112,7M, Telisik Jadwalnya
Emiten Prajogo (PTRO) Gelar Stock Split 1:10 Saham Bulan Depan