EmitenNews.com -Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV PT Waskita Karya  Tbk (WSKT) menjadi idD dari idCCC untuk periode 30 November 2023 hingga 1 Oktober 2024.

Dalam keterangan resmi Pefindo, Senin (4/12/2023) bahwa peringkat idSD (Selective Default) menandakan obligor gagal membayar satu atau lebih kewajiban finansialnya yang jatuh tempo, baik atas kewajiban yang telah diperingkat atau tidak diperingkat, tetapi masih melakukan pembayaran tepat waktu atas kewajiban lainnya.

Peringkat baru itu mengacu keterbukaan informasi WSKT tertanggal 28 November 2023 terkait hasil rapat umum pemegang obligasi (RUPO) yang digelar pada tanggal 22 - 23 November 2023 yang  tidak mencapai kuorum atas usulan restrukturisasi obligasi tanpa jaminan.

“Mempertimbangkan Perusahaan tidak membayar kupon obligasi yang jatuh tempo pada 16 November 2023, kami meyakini bahwa WSKT tidak akan memenuhi kewajiban tersebut sampai dengan masa remedial 14 hari kerja berakhir, seperti yang diatur di perjanjian perwali-amanatan,” tulis Analis Pefindo, Yogie Perdana dan Randhya Musa Praktikto.

Sementara itu, dalam laporan keuangan Sembilan bulan 2023, WSKT melaporkan kewajiban jangka pendek sebesar Rp22,15 triliun.

Dari jumlah itu, sebesar Rp6,566 triliun merupakan kewajiban obligasi.

Pada sisi lain, aset lancar emiten karya BUMN itu tercatat sebesar Rp23,61 triliun, yang didalamnya terdapat kas dan setara kas senilai Rp1,513 triliun.

Di samping itu, WSKT juga mencatatkan kewajiban jangka panjang sebesar Rp61,9 triliun yang terdiri atau utang obligasi senilai Rp4,1 triliun, utang bank BUMN dan BUMD senilai Rp27,872 triliun dan utang bank swasta senilai Rp18,5 triliun.

Akibatnya, WSKT harus membayar beban keuangan senilai Rp3,16 triliun.