Pefindo Tegaskan Peringkat PP Properti (PPRO) Negatif, Ini Sebabnya
:
0
Salah satu proyek pembagunan gedung yang digarap PP Properti (PPRO)
EmitenNews.com - PEFINDO menegaskan peringkat idBB- untuk PT PP Properti Tbk (PPRO) dan Obligasi Berkelanjutan (PUB) II. PPRO saat ini sedang dalam proses mendapatkan persetujuan dari pemegang obligasi untuk memperpanjang jatuh tempo PUB II tahap III yang akan jatuh tempo pada 2 September 2024, yang diharapkan akan diselesaikan dalam waktu dekat.
Prospek untuk peringkat perusahaan tetap negatif mencerminkan tekanan likuiditas yang berat di tengah kinerja bisnis yang masih lemah.
Peringkat tersebut mencerminkan lokasi properti yang relatif terdiversifikasi. Peringkat dibatasi oleh profil leverage yang tinggi, indikator proteksi arus kas dan likuiditas yang lemah, serta sensitivitas terhadap perubahan kondisi makroekonomi.
Ketidakmampuan PPRO untuk mengatasi permasalahan likuiditasnya termasuk kegagalan untuk mendapatkan persetujuan pemegang obligasi untuk perpanjangan jatuh tempo obligasi dapat mengakibatkan penurunan peringkat lebih lanjut.
Kami dapat merevisi prospek menjadi stabil jika Perusahaan meningkatkan kinerja bisnisnya, dikombinasikan dengan menyelesaikan risiko pembiayaan kembali kewajiban keuangannya.
PPRO awalnya dibentuk pada tahun 1991 sebagai divisi properti PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) dan menjadi entitas terpisah pada bulan Desember 2013. Perusahaan mengembangkan dan menjual apartemen dan rumah tapak, dan menghasilkan pendapatan berulang dari hotel dan mal. Per 30 Juni 2024, pemegang saham PPRO adalah PTPP (64,96%), publik (34,97%), dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan (0,07%).
Related News
Anak Usaha SMGR Suplai Beton Sekolah Rakyat di Empat Provinsi
WTON Suplai Material Proyek NPEA Pelindo, Kontrak Capai Rp153M
PPRO Lepas Hotel Prime Park Bandung Rp133M, Fokus Perkuat Bisnis Inti
GOTO Pastikan PHK Tokopedia Tak Berdampak Material ke Kinerja
Saham LUCY Terbebas dari HSC, Tapi Ambruk 10 Hari Beruntun
AADI Suntik Pinjaman USD100,8 Juta ke Kaltara Power Indonesia





