Pefindo Tetapkan Peringkat idAA- untuk Semen Baturaja (SMBR)

Lembaga pemeringkat efek, Pefindo menetapkan peringkat idAA- dengan prospek stabil untuk PT Semen Baturaja Tbk (SMBR).
EmitenNews.com - Lembaga pemeringkat efek, Pefindo menetapkan peringkat idAA- dengan prospek stabil untuk PT Semen Baturaja Tbk (SMBR).
Peringkat tersebut mencerminkan tingkat kemungkinan yang kuat SMBR mendapat dukungan dari induk PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR, idAAA/stabil), posisi yang kuat di pasar utama, dan struktur permodalan yang kuat.
Namun dalam pernyataan resminya Pefindo menegaskan peringkat tersebut dibatasi oleh profil bisnis Perusahaan yang terkonsentrasi serta profitabilitas yang terbatas di tengah persaingan yang ketat dan biaya yang lebih tinggi.
Peringkat dapat dinaikkan jika SMBR berhasil memperkuat posisi pasarnya serta meningkatkan utilisasi pabrik dan profitabilitas secara berkelanjutan. Peringkat dapat diturunkan jika kami memandang tingkat dukungan yang diberikan dari induk melemah, ditunjukkan oleh divestasi kepemilikan yang material dan kontrol atas SMBR atau sinergi bisnis dalam grup yang lebih lemah.
Peringkat juga dapat berada di bawah tekanan jika profitabilitas SMBR memburuk secara material, atau Perusahaan berutang lebih besar daripada yang diproyeksikan tanpa dikompensasi oleh prospek pendapatan yang lebih kuat.
Didirikan pada tahun 1974, SMBR bergerak di bidang manufaktur dan distribusi semen. Pada tahun 2022, saham pemerintah SMBR sepenuhnya dialihkan ke SMGR. Fasilitas terpadunya berlokasi di Baturaja (Sumatra Selatan) dan fasilitas pengemasan di Palembang (Sumatra Selatan) dan Panjang (Lampung). Per 31 Desember 2024, pemegang sahamnya adalah SMGR (76%), PT Asuransi Jiwa IFG (8%), dan publik (16%).(*)
Related News

Akumulasi, Cucu Pendiri Astra Gulung Ratusan Ribu Saham SRTG

Genjot Kapasitas, BREN Kebut Proyek PLTP USD365 Juta

Bakrie Capital Injeksi Energi Mega (ENRG) Rp338,4 M, Simak Detailnya

Impack Pratama (IMPC) Suntik Modal Anak Usaha Puluhan Miliar

Bos TPIA Cicil Saham Jelang IPO Anak Usaha

Listing 10 Juli, OJK Putuskan Saham MERI sebagai Efek Syariah