Pefindo Tetapkan Rating Terbaru Waskita Karya (WSKT) idB/CreditWatch
:
0
Proyek light rail transit (LRT) PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Palembang, Sumatra Selatan
EmitenNews.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mencatat perbaikan peringkat perusahaan setelah berhasil memperoleh kuorum persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B pada 3 September 2026.
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) mengubah peringkat WSKT dari sebelumnya “idSD” dengan keterangan Selective Default menjadi “idB/CreditWatch” dengan keterangan CreditWatch with Negative Implications.
Selain peringkat perseroan, PEFINDO menetapkan peringkat sejumlah surat utang WSKT. Obligasi III Tahun 2021 Seri A dan Seri B serta Obligasi IV Tahun 2022 Seri A dan Seri B masing-masing mendapat peringkat “idAAA(gg)” dengan keterangan Government Guarantee.
Sementara itu, Sukuk Mudharabah I Tahun 2022 Seri A dan Seri B memperoleh peringkat “idAAA(sy)(gg)” dengan keterangan Government Guarantee.
Adapun Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 Seri B, Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2018 Seri B, Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B, serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 masing-masing mendapatkan peringkat “idB”.
Manajemen WSKT, dalam keterbukaan informasi, Minggu (13/9/2026O menyatakan, perubahan peringkat perusahaan tersebut tidak terlepas dari keberhasilan WSKT memperoleh kuorum persetujuan pemegang Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B dalam RUPO pada 3 September 2026.
Lebih rinci mengenai peringkat terbaru WSKT tersebut, Ignatius Girendroheru Direktur Utama Pefindo dalam keterangan tertulis 10 September 2026, menyatakan, obligor dengan peringkat idB dinilai memiliki kapasitas yang lemah untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan obligor Indonesia lainnya.
"Kondisi bisnis, keuangan atau ekonomi yang kurang baik mungkin akan memperlemah kemampuan obligor dalam memenuhi komitmen keuangannya," ujarnya.
Ia menyatakan, penempatan CreditWatch dengan implikasi negatif tersebut di atas sehubungan dengan risiko yang tinggi bahwa Perusahaan dimungkinkan tidak melunasi obligasi yang dijamin saat jatuh tempo dalam waktu dekat, di tengah kinerja bisnis yang masih lemah.
"CreditWatch ini akan ditinjau kembali selambat-lambatnya dalam waktu 3 (tiga) bulan sesuai dengan perkembangan kondisi Perusahaan dan ketersediaan data serta informasi dari Perusahaan," tambahnya.
Related News
Bank Bali Salurkan Kredit UMKM Rp14,15 Triliun, Tumbuh 14 Persen
Samir Salurkan Pembiayaan Rp3T pada 5,3 Juta Akun, Tumbuh 63 Persen
Ekspor Produk Perikanan Indonesia Capai USD3 Miliar, Pasar 152 Negara
Prudential Indonesia Bukukan Pendapatan Rp12,2T, Naik 25 Persen
Target Pertamina Semua Produk Gasoline Berbasis Etanol dalam 1-2 Tahun
Stabil! S&P Global Ratings Beri INALUM Peringkat BBB-





