EmitenNews.com - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat "idSD" atau Selective Default kepada PT PP Properti Tbk (PPRO) untuk periode 15 Oktober 2024 hingga 1 Agustus 2025.

Peringkat ini didasarkan pada data dan informasi perusahaan, laporan keuangan tidak diaudit per 30 Juni 2024, serta laporan audit per 31 Desember 2023. Peringkat "idSD" mengindikasikan bahwa perusahaan gagal memenuhi satu atau lebih kewajiban finansialnya yang jatuh tempo.

Sebelumnya, PPRO mendapat peringkat "idBB-/Negative Outlook."

Selain itu, Pefindo memberikan peringkat "idCCC" terhadap Obligasi Berkelanjutan Tahap I Seri B Tahun 2020 dan Tahap III Seri B Tahun 2021 senilai Rp211,90 miliar untuk periode 15 Oktober 2024 hingga 1 Agustus 2026.

Efek utang dengan peringkat ini dianggap sangat rentan terhadap gagal bayar dan bergantung pada kondisi bisnis dan keuangan yang lebih menguntungkan untuk memenuhi kewajiban jangka panjang.

Peringkat yang paling rendah, "idD" atau Default, diberikan kepada Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV Seri B Tahun 2022 senilai Rp163,50 miliar untuk periode 15 Oktober 2024 hingga 14 Januari 2025. Obligasi ini sebelumnya memiliki peringkat "idBB-" sebelum mengalami penurunan peringkat.

Penurunan ini mencerminkan tantangan keuangan signifikan yang dihadapi PPRO dalam memenuhi kewajiban finansialnya. Peringkat rendah ini menjadi sinyal bagi investor untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi terkait PPRO.