EmitenNews.com - PT Pegadaian (Persero) berencana melunasi pokok Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang akan segera jatuh tempo. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Tresuri Pegadaian, Endah Susiani, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/10).
Dalam keterangan tertulisnya Endah menuturkan, Pegadaian berkomitmen untuk melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020 Seri A. Selain itu, Pegadaian juga akan melunasi Sukuk Mudharabah Berkalanjutan I Pegadaian Tahao III Tahun 2020 Seri A.
"Dana untuk pelunasan akan bersumber dari fasilitas pinjaman perbankan dan perbankan syariah," paparnya.
Sebagai informasi Pegadaian sebelumnya berencana melakukan pembayaran atau pelunasan atas Obligasi senilai Rp1,29 triliun yang akan jatuh tempo pada 2 Oktober 2021. Adapun untuk Sukuk Mudharabah itu senilai Rp704 miliar akan jatuh tempo pada 2 Oktober 2021.(fj)
Related News
IHSG Kembali Hijau, Investor Serbu Saham-saham Ini
Presiden, Dasco dan Sejumlah Menteri Bahas Sinergi Dorong Investasi
Purbaya: Inti Aparatur yang Baik itu Jujur, Profesional, Beri Solusi
Pedagang Thrifting Tetap Bisa Buka, Tapi Jualan Produk Lokal
BEI Isyaratkan BUMN Bakal Ramaikan Daftar Lighthouse IPO
IHSG Naik 0,13 Persen di Sesi I, Saham Energi & Transportasi Ngebut





