EmitenNews.com - PT Pegadaian (Persero) berencana melunasi pokok Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang akan segera jatuh tempo. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Tresuri Pegadaian, Endah Susiani, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/10).
Dalam keterangan tertulisnya Endah menuturkan, Pegadaian berkomitmen untuk melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020 Seri A. Selain itu, Pegadaian juga akan melunasi Sukuk Mudharabah Berkalanjutan I Pegadaian Tahao III Tahun 2020 Seri A.
"Dana untuk pelunasan akan bersumber dari fasilitas pinjaman perbankan dan perbankan syariah," paparnya.
Sebagai informasi Pegadaian sebelumnya berencana melakukan pembayaran atau pelunasan atas Obligasi senilai Rp1,29 triliun yang akan jatuh tempo pada 2 Oktober 2021. Adapun untuk Sukuk Mudharabah itu senilai Rp704 miliar akan jatuh tempo pada 2 Oktober 2021.(fj)
Related News

PLN Pertahankan Status Siaga Kelistrikan Hingga 11 April

Kemenperin Rilis Peta Jalan Hilirisasi untuk Pacu Swasembada Aspal

Investasi Tembus Rp206 Triliun, Industri Agro Serap 9,3 Juta Naker

Diskon Biaya Listrik 50 Persen Berakhir, Maret Berlaku Tarif Normal

Konsumsi Solar Turun 19 Persen Dampak Pembatasan Operasional Truk

Joint Program Optimalisasi Penerimaan Negara 2025 Dimulai