PEI Bisa Fasilitasi Investor Dapat Dana Untuk Transaksi Marjin Rp20 Miliar
:
0
EmitenNews.com—PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) mengatakan,investor ritel bonafit bisa memanfaatkan transaksi margin dengan dana hingga Rp20 miliar.
Direktur PEI, Suryadi menjelaskan, batas minimal transaksi margin dari PEI memang ada, namun yang mengajukan limit tersebut nantinya tetap dari perusahaan sekuritas.
"Jadi perusahaan sekuritas melakukan due diligence dengan nasabahnya, kira-kira nasabahnya ini berapa sih limitnya? Kenapa? Karena kalau terjadi kegagalan pelunasan di PEI yang tanggung jawab si brokernya," ungkap Suryadi dalam acara Media Gathering dalam rangka Peringatan HUT ke-6 PEI, Rabu (28/12/2022).
Walaupun PEI mendanai nasabah atau investor tersebut, broker yang punya hubungan hukum dengan PEI jika ada kegagalan pelunasan.
"Maka untuk due to diligence, baik untuk kredit limit ataupun nasabah yang eligible datang ke PEI harus dari brokernya, tapi kami bisa bilang untuk nasabah yang bonafit kami bisa mendanai sampai Rp20 miliar satu nasabah ritel," jelas Suryadi.
Related News
IHSG Sesi I (29/9) Perkecil Pelemahan ke 6.134, 3 Sektor Balik Menguat
IHSG Kembali Tertekan Sentimen, Dibuka Melorot ke Level 6.120
IHSG Tertekan, Borong Saham ENRG, AADI, PTBA, dan MEDC
Awas, IHSG Menuju Level Psikologis 6.000
IHSG Rawan Koreksi, Fokus Pasar Beralih ke Hal Ini
BTN Pacu Ekosistem Perumahan, Bangun Hunian hingga KPR 40 Tahun





