Pelaku Industri Khawatir Indonesia Jadi Muntahan Barang Impor

Pelaku industri bukan hanya khawatir karena adanya pemberlakuan tarif resiprokal oleh Presiden Trump, tetapi mereka lebih khawatir terhadap serangan produk-produk dari sejumlah negara yang terdampak tarif Trump
EmitenNews.com - Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief mengemukakan, pelaku industri manufaktur menunggu kepastian hasil negosiasi Pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Dengan adanya kepastian hukum melalui kebijakan dari pemerintah mereka akan lebih percaya diri menjalankan usahanya sehingga tidak dalam kondisi wait and see seperti saat ini.
“Pelaku industri bukan hanya khawatir karena adanya pemberlakuan tarif resiprokal oleh Presiden Trump, tetapi mereka lebih khawatir terhadap serangan produk-produk dari sejumlah negara yang terdampak tarif Trump. Karena bisa menjadikan Indonesia sebagai pasar alternatif sehingga kita akan mendapat limpahan atau muntahan barang-barang impor itu,” paparnya, Jumat (2/5).
Febri mengungkapkan sudah banyak pelaku industri atau asosiasi yang bersuara di media atau juga telah melaporkan berbagai keluhannya ke Kementerian Perindustrian atas kondisi ketidakpastiaan saat ini.
“Mereka menunggu kebijakan-kebijakan strategis dari pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada industri dalam negeri untuk bisa berdaya saing di pasar domestik atau menjadi tuan rumah di negara sendiri,” ungkapnya.
Sebab, dari sisi struktur produksi, sekitar 20% produk industri nasional dialokasikan untuk pasar ekspor, sementara 80% lainnya diserap oleh pasar domestik yang mencakup belanja pemerintah, swasta, dan
rumah tangga. Ini menunjukan bahwa pentingnya pasar domestik harus dilindungi untuk kepentingan industri dalam negeri, yang sekaligus sebagai wujud nyata bentuk sikap nasionalisme.
“Kami memiliki komitmen kuat dan kosisten untuk ikut menciptakan suasana optimisme bagi pelaku usaha di Indonesia, namun perlunya dukungan penuh dari stakeholders terkait terutama dari K/L lain penentu kebijakan yang menentukan nasib industri, untuk dapat segera menerbitkan kebijakan- kebijakan yang pro-investasi dan juga pro terhadap perlindungan industri dalam negeri. Jangan sampai permintaan pasar domestik yang sudah turun saat ini malah diisi oleh barang-barang impor,” ujarnya.(*)
Related News

Cari Keadilan, Donggala Tuntut Jatah DBH Proyek Gas Selat Makassar

Melambat, Tapi 18 dari 23 Subsektor Industri Masih di Zona Ekspansi

Pasokan Terbatas, HPE Konsentrat Tembaga Juli Naik Jadi USD4.684,41

Hari ini Harga BBM Jenis Pertamax Naik Jadi Rp12.500 per Liter

Harga Emas Antam Hari ini Bergerak Naik Rp16.000 per Gram

Patenkan Harga Rp190 per Lembar, Ini Jadwal IPO CDIA