EmitenNews.com - Transisi referensi (benchmark) suku bunga global dari London Interbank Offered Rate (LIBOR) ke referensi yang lebih kredibel serta penguatan referensi suku bunga di pasar domestik telah menjadi perhatian otoritas di berbagai negara, termasuk Indonesia. Untuk itu, pelaku pasar penting untuk memahami agenda reformasi referensi suku bunga (benchmark reform) ini dan antisipasi yang harus dilakukan.


Hal itu mengemuka dalam seminar internasional yang bertajuk “Best Practices and Lessons Learnt on LIBOR Transition in Developing a Robust and Credible Reference Rate" yang dilaksanakan secara hybrid di Jakarta, Senin (13/6).


Seminar ini merupakan salah satu rangkaian side event Presidensi G-20 yang diselenggarakan secara sinergis antara Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Indonesian Foreign Exchange Market Committee (IFEMC).


Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, dalam Leader's Insight mengemukakan bahwa pasar keuangan yang kredibel penting untuk memastikan jalannya fungsi pasar dan stabilitas keuangan.


"Indonesia melalui National Working Group on Benchmark Reform (NWBGR) berupaya memperkuat kredibilitas referensi suku bunga pasca diskontinuitas LIBOR dengan penyediaan informasi secara intensif bagi pelaku pasar dan merekomendasikan suku bunga referensi alternatif di pasar domestik," katanya. Diharapkan transisi dalam perubahan referensi ini berjalan lancar, sehingga memperkuat optimisme pemulihan bersama yang lebih kuat dan berkelanjutan.


Terkait antisipasi di sektor jasa keuangan, Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Anung Herlianto, menekankan perbankan perlu mengambil langkah-langkah mitigasi potensi risiko terkait dengan diskontinuitas LIBOR ini.


"Langkah-langkah tersebut antara lain dengan mengidentifikasi besaran eksposur, berkomunikasi intensif dengan nasabah, mengidentifikasi potensi konsekuensi hukum dan perpajakan, mengelola potensi benturan kepentingan, menjajaki skema lindung nilai untuk kontrak yang terekspos risiko keuangan yang signifikan, mengelola risiko pasar dengan baik, dan menyiapkan infrastruktur IT yang diperlukan terkait perubahan sistem transisi LIBOR ini," tandasnya.


Ali Setiawan, Co-Chairman IFEMC, sebagai perwakilan pelaku pasar menyampaikan bahwa pelaku pasar telah melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi transisi LIBOR, serta mendorong penggunaan IndONIA sebagai referensi suku bunga produk keuangan. Adapun Hendri Saparini - Anggota Kebijakan Moneter dan Sektor Keuangan KADIN, selaku perwakilan pelaku usaha menyambut baik inisiatif benchmark reform yang mendorong referensi suku bunga tidak mudah dimanipulasi dan kredibel.


"Pelaku usaha membutuhkan informasi suku bunga rujukan dalam mengevaluasi strategi pembiayaan dan penempatan dana maupun investasi," tandasnya.


Dalam diskusi, mengemuka berbagai langkah yang dilakukan otoritas global untuk mempersiapkan reformasi suku bunga dan proses transisi LIBOR agar dapat berjalan lancar. Langkah tersebut antara lain dilakukan International Organization of Securities Commissions (IOSCO) melalui penerbitan “IOSCO Principles for Financial Benchmark", sementara International Swaps and Derivatives Association (ISDA) melalui “ISDA 2020 IBOR Fallbacks Protocol".