EmitenNews.com - PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. (ELPI) menyampaikan bahwa telah menjual aset Kapal kepada NKA Energy Ventures SDN BHD (NKA) pada tanggal 31 Maret 2024.

Wawan Heri Purnomo Corporate Secretary ELPI dalam keterangan tertulisnya Selasa (2/4) menuturkan bahwa ELPI menjual aset Kapal Kazo Anggrek 7501 kepada NKA senilai Rp91 miliar berdasarkan Perjanjian Jual Beli Kapal Kazo Anggrek tanggal 8 Januari 2024 dan berlaku sejak diserahterimakannya kapal berdasarkan Protocol Of Delivery And Acceptance tanggal 31 Maret 2024.

Lebih lanjut Wawan menegaskan pelepasan 1 unit Kapal Perseroan tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional mengingat Perseroan mempunyai lebih dari 100 unit kapal.

Sementara itu ELPI membeli Kapal Anggrek 7501 pada tahun 2019 dengan harga USD3.750.000 estimasi ekuivalen Rp52 milliar sehingga dengan penjualan Kapal Anggrek 7501 seharga Rp91 miliar sehingaga ELPI memperoleh arus kas masuk dan keuntungan yang dapat dimanfaatkan sebagai tambahan modal kerja.


Sebagai informasi, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi dimana NKA merupakan entitas anak dari Kazo Marine SDN BHD (KAZO) dengan porsi kepemilikan saham Kazo kepada NKA adalah sebesar 49% sedangkan Kazo adalah entitas anak yang terkonsolidasi oleh ELPI dengan porsi kepemiikan saham sebesar 100% sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.

"Transaksi ini merupakan kelanjutan dari strategi ekspansi usaha Perseroan diluar negeri. Pada bulan Januari 2023 Perseroan melakukan akuisisi 100% saham Kazo di Malaysia dan untuk selanjutnya berkomitmen untuk mengembangkan pasar Malaysia yang terdiri dari Semenanjung Malaysia, Sabah dan Sarawak,"tuturnya.


Wawan menambahkan transaksi jual beli kapal dan NKA dapat melakukan pekerjaan dari Kontrak Perpetro Sdn Bhd maka secara grup usaha akan memberikan keuntungan kepada Perseroan.