EmitenNews.com - Lembaga peramu indeks global, MSCI kembali menyatakan tidak memasukan saham saham perusahaan milik Prajogo Pangestu untuk penilaian bulan Mei 2025  sebagai calon penghuni indeksnya untuk periode dimulai Juni 2025.

Adapun saham saham perusahaan tersebut yakni BREN ( Barito Renewables Energy), CUAN( Petrindo Jaya Kreasi), dan PTRO (Petrosea).

Dalam keterangan resmi MSCI pada tanggal 11 April 2025 mengingatkan MSCI menerapkan perlakuan yang sama pada 3 saham tersebut sekuritas ini dalam injauan Indeks Februari 2025. Pada saat itu MSCI  karena kekhawatiran bahwa sekuritas ini mungkin tidak cukup dapat diinvestasikan, termasuk potensi masalah konsentrasi pemegang saham.

Lebih lanjut, MCSCI mengungkapkan ada rencana peningkatan metodologi MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI) yang saat ini sedang dipertimbangkan.

Rencananya, MSCI akan memasukan kriteria UMA (Unusual Market Activity) atau aktivitas pasar tidak wajar dari BEI sebagai pertimbangan untuk mencoret saham yang menjadi kandidat masuk Indeks MSCI Global.

Selain itu, MSCI juga akan mempertimbangkan kriteria no 10 masuk papan pemantauan khusus menjadi salah satu alasan sahaam itu akan dipertimbangkan untuk ditambahkan ke MSCI GIMI selama Tinjauan Indeks.

“MSCI menyambut baik masukan dari para pelaku pasar mengenai proposal di atas paling lambat tanggal 20 Juni 2025, dan akan memberikan kejelasan mengenai penanganannya paling lambat tanggal 11 Juli 2025,” kutipan pengumuman MSCI.