EmitenNews.com - Warga lokal di Kalimantan Timur bersikap. Aliansi Gerakan Suara Rakyat Kaltim Nusantara (GASKAN) mendeklarasikan diri menolak wacana kedatangan awal 16.000 dari total 200.000 tenaga kerja pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dari luar daerah. Mereka terdiri atas Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Balikpapan bersama KNPI Penajam Paser Utara (PPU), KNPI Kutai Kartanegara, organisasi Cipayung Kaltim-Tara, serta BEM Nusantara. Mereka menyampaikan sedikitnya enam tuntutan yang sebelumnya diperoleh dalam dialog bersama Minggu (5/2/2023).

 

Dalam keterangannya yang dikutip Senin (6/2/2023) Andrie Afrizal salah satu Presidium GASKAN menegaskan, pemerintah harus memprioritaskan tenaga kerja lokal saja. Dengan semangat seperti itu, mereka menolak kedatangan 16 ribu tenaga kerja pembangunan IKN Nusantara, di Kabupaten Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur.

 

“Mengatasnamakan Gerakan Suara Rakyat Kaltim Nusantara, kami dengan tegas menolak kedatangan 16 ribu tenaga kerja pembangunan IKN, mengapa tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal saja,” sebut Andrie Afrizal salah satu Presidium GASKAN.

 

Secara keseluruhan ada 6 tuntutan yang mereka tekankan. Antara lain; pertama, menolak kedatangan awal 16.000 dari total 200.000 tenaga kerja pembangunan IKN, jika tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal. Kedua meminta penambahan jatah Deputi dari warga lokal Kaltim, melalui proses seleksi serta mengutamakan warga lokal untuk menepati jabatan – jabatan dalam struktur di bawahnya. 

 

Ketiga, meminta Pemerintah Pusat serius dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pengembangan SDM di tanah Kaltim dalam rangka mempercepat penyerapan tenaga kerja lokal di IKN. Keempat, memberikan tambahan dana khusus kepada Kota /Kabupaten yang merasakan dampak langsung dari pembangunan IKN, dalam bentuk pembangunan fasilitas penunjang.

 

“Lima, memberdayakan pengusaha lokal untuk turut terlibat dalam pembangunan IKN. Dan keenam, membuka ruang dialog seluas luasnya kepada masyarakat dan pemuda terkait perkembangan IKN,” jelas Andre sapaannya.

 

Sebagai bukti atas keseriusan tuntutannya, GASKAN menyatakan akan turun aksi besar-besaran jika tuntutan tersebut tidak di respons dalam waktu 2 Minggu.

 

“Jika tuntutan tidak dipenuhi, maka kami akan melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut pergantian kepala otoritas IKN beserta deputi-deputinya karena selama ini juga tidak pernah ada orang di kantor IKN. Jadi tuan di tanah sendiri,” kata Andri Afrizal. ***