Pembentukan Kementerian Haji Dimatangkan, Fokusnya: Layanan Jamaah
:
0
Wakil Menteri (Wamen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto dan Wameni Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto Selasa (9/9) menggelar rapat mematangkan rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.(Foto: Kominfo)
EmitenNews.com - Pemerintah terus mematangkan rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Hal ini dibahas dalam rapat antara Wakil Menteri (Wamen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto dan Wameni Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Selasa (9/9/2025).
Rapat tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan tata kelola kelembagaan baru berjalan efektif, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan bagi jamaah haji dan umrah.
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan tindak lanjut dari perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Nantinya, kementerian ini akan mengonsolidasikan kewenangan yang sebelumnya tersebar di berbagai unit, termasuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), hingga unit kerja di kantor wilayah Kementerian Agama di daerah.
Wamen PANRB Purwadi Arianto menjelaskan bahwa konsolidasi kelembagaan ini ditujukan untuk memperkuat koordinasi serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada jamaah. Ia menekankan bahwa struktur baru diharapkan memangkas birokrasi yang berbelit, sehingga pelayanan bisa lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi dari pusat hingga daerah.
“Harapan kita bersama, Kementerian Haji dan Umrah dapat dirancang dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga benar-benar menghadirkan peningkatan kualitas layanan bagi jamaah,” ujar Purwadi dalam keterangan yang diterima InfoPublik.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti pentingnya kejelasan dalam tata kelola pengawasan serta pengaturan peralihan pegawai. Pemerintah ingin memastikan bahwa proses transisi menuju kementerian baru tidak mengganggu layanan yang sudah berjalan. Kejelasan status sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kunci agar integrasi kelembagaan berlangsung lancar.
Dengan adanya kementerian baru ini, pemerintah berkomitmen menghadirkan pelayanan haji dan umrah yang lebih profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Kementerian Haji dan Umrah diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan jamaah akan layanan yang lebih efisien dan terkoordinasi, sejalan dengan tuntutan zaman dan meningkatnya jumlah jamaah dari tahun ke tahun.(*)
Related News
Dalam Sidang Saksi Ungkap Noel Marah Karena Uang THR Cuma Rp50 Juta
MAKI Usul Dewas Periksa HP Pimpinan KPK Soal Tahanan Rumah Yaqut
Kasus Fasilitas Kredit Sritex, Jaksa Tuntut Duo Iwan 16 Tahun Penjara
Sabar! Dua Tanker Pertamina Belum Dapat Melewati Selat Hormuz
OJK Minta Tuntaskan Kasus Dana Nasabah di Aek Nabara, BNI Jawab Ini
Polri Tangkap 2 Wanita Pemilik Rekening Transaksi Narkoba The Doctor





