EmitenNews.com - PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) mencatat jumlah pemegang saham Perseroan mencapai 14.726 pihak pada akhir Desember 2025. Angka tersebut bertambah 110 pihak dibandingkan bulan sebelumnya yang sebanyak 14.616 pemegang saham.

Dari sisi struktur kepemilikan, saham TAXI masih sepenuhnya dimiliki publik alias free float 100 persen. Hingga akhir Desember 2025, porsi saham yang beredar di publik tercatat sebanyak 10.223.647.156 saham, relatif tidak berubah dibandingkan bulan sebelumnya.

Jumlah pemegang saham TAXI sempat menyentuh level tertinggi di kisaran 15.000 pihak pada Oktober dan November 2025. Sementara pada September 2025, jumlah pemegang saham Perseroan masih berada di kisaran 11.000 pihak.

Namun, ketiadaan pemegang saham pengendali serta tingginya jumlah pemegang saham publik justru menjadi tantangan tersendiri bagi Perseroan, khususnya dalam pengambilan keputusan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Hal tersebut tercermin pada pelaksanaan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 yang digelar di Jakarta pada Jumat, 31 Oktober 2025. Rapat tersebut hanya dihadiri pemegang saham yang mewakili 2.853.399.744 saham atau setara 27,91 persen dari total saham beredar Perseroan.

Padahal, berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), RUPS dinyatakan sah apabila dihadiri lebih dari 35 persen dari jumlah seluruh saham dengan hak suara, dan keputusan rapat disetujui oleh lebih dari 50 persen saham yang hadir atau diwakili.

Karena tidak memenuhi ketentuan kuorum tersebut, RUPS Tahunan 2024 untuk kali ketiga PT Express Transindo Utama Tbk itu tidak dapat dilaksanakan.