Pemegang Saham Restui Restrukturisasi Penyertaan Saham Anak Usaha Star Pacifik (LPLI)
:
0
EmitenNews.com - Perusahaan properti dan real estate PT Star Pacifik (LPLI) bakal merestrukturisasi penyertaan saham anak usaha. Langkah itu, telah mendapat restu pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Senin (15/3).
Berdasar risalah RUPS Star Pacifik, pemegang saham menyetujui rencana transaksi restrukturisasi penyertaan atas saham PT Anggraini Mulia pada PT Aon Indonesia. Transaksi terdiri dari penerbitan 750 saham preferen baru oleh PT Aon Indonesia seluruhnya diambil PT Anggraini Mulia dan transaksi penjualan 1.500 saham biasa pada PT Aon Indonesia oleh PT Anggraini Mulia kepada Aon Corporation Australia Ltd.
PT Anggraini Mulia perusahaan terkendali perseroan. Transaksi akan dilaksanakan PT Anggraini Mulia itu, bersifat material butuh persetujuan pemegang saham sebagaimana disyaratkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020.
Sebagai Informasi, Star Pacifik merupakan terafiliasi dengan Lippo Group. Tercatat sebagai pemegang saham perseroan PT Lippo Securities sebesar 20,05 persen, PT Ini Anugerah Pratama 57,01 persen sebagai pengendali, dan masyarakat atau saham publik 22,94 persen. (Rizki)
Related News
BRNA Rencana Rights Issue, Ungkap Ada Insentif Waran dan Dilusi
Transaksi Tuntas, Sejumlah Bank Suntik DATA Rp1,15 Triliun
WSBP Boncos Beruntun, Semester I Defisit Makin Bengkak
Jual Habis Aset Digital, Laba EAST Paruh Pertama Melesat 34 Persen
Sisa Dana IPO Rp127,7M, Olympus Strategic (NATO) Simpan di CIMB Niaga
Baru Seminggu Listing, EMMI Diborong Yulie Sekuritas Lewat Repo Jumbo





