Pemegang Saham Restui Restrukturisasi Penyertaan Saham Anak Usaha Star Pacifik (LPLI)

EmitenNews.com - Perusahaan properti dan real estate PT Star Pacifik (LPLI) bakal merestrukturisasi penyertaan saham anak usaha. Langkah itu, telah mendapat restu pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Senin (15/3).
Berdasar risalah RUPS Star Pacifik, pemegang saham menyetujui rencana transaksi restrukturisasi penyertaan atas saham PT Anggraini Mulia pada PT Aon Indonesia. Transaksi terdiri dari penerbitan 750 saham preferen baru oleh PT Aon Indonesia seluruhnya diambil PT Anggraini Mulia dan transaksi penjualan 1.500 saham biasa pada PT Aon Indonesia oleh PT Anggraini Mulia kepada Aon Corporation Australia Ltd.
PT Anggraini Mulia perusahaan terkendali perseroan. Transaksi akan dilaksanakan PT Anggraini Mulia itu, bersifat material butuh persetujuan pemegang saham sebagaimana disyaratkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020.
Sebagai Informasi, Star Pacifik merupakan terafiliasi dengan Lippo Group. Tercatat sebagai pemegang saham perseroan PT Lippo Securities sebesar 20,05 persen, PT Ini Anugerah Pratama 57,01 persen sebagai pengendali, dan masyarakat atau saham publik 22,94 persen. (Rizki)
Related News

BTN Lakukan Transaksi Afiliasi untuk Bangun Eco Park di Depok

ZINC Sebut Bayar Amoritisasi Obligasi Rp1,66M

Direktur BBNI Borong Saham Saat Turun, Ada Tujuan?

Brigit Biofarmaka (OBAT) Setujui Tebar Dividen 100 Persen Laba 2024

Bongkar Laba Emiten Menara, Siapa Raja Cuan Sebenarnya?

Perluas Jaringan Internet Rakyat, WIFI Right Issue Senilai Rp5,9T