Pemerintah Akan Kembangkan Dana Abadi SMA Unggul
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebut pemerintah akan mengembangkan Dana Abadi SMA unggul
EmitenNews.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan Pemerintah terus memantau realisasi program prioritas di bidang pendidikan. Termasuk diantaranya pembangunan sekolah unggulan, sekolah rakyat, dan revitalisasi sekolah.
Wamenkeu menyebut pembangunan empat sekolah unggulan tengah dilakukan. Saat ini pembangunan sekolah unggulan masuk dalam tahap groundbreaking dan awal konstruksi.
“Anggaran sebesar Rp2 triliun untuk pembangunan empat SMA Unggul Garuda. Dan saat ini juga kita akan mengembangkan Dana Abadi SMA unggul tersebut dan tahap yang sudah terjadi adalah tahap awal konstruksi berupa groundbreaking,” ungkap Wamenkeu dilansir dari laman Kementerian.
Selain sekolah unggulan, pembangunan sekolah rakyat juga mulai dianggarkan. Pada tahap I dilakukan melalui renovasi bangunan Sentra Rehabilitasi Sosial, Balai Diklat Kementerian Sosial, dan bangunan pemerintah daerah di 65 lokasi. Sementara pada tahap II nanti akan ada 85 lokasi lainnya.
“Di tahap I untuk melakukan renovasi di 65 lokasi dianggarkan Rp396 miliar sudah mulai berjalan dan dengan harapan akan mulai menerima siswa pada tahun ajaran baru, 5000 siswa lebih,” ungkap Wamenkeu.
Lalu, program revitalisasi sekolah dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 10.440 satuan pendidikan baik negeri dan swasta dengan anggaran Rp16,97 triliun. Selain itu, program revitalisasi juga dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum untuk 2.120 madrasah di bawah Kementerian Agama dengan anggaran Rp2,52 triliun.
Berbagai program diatas merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam pemerataan akses pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak Indonesia. Hal ini menjadi tekad Pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik bagi generasi mendatang.(*)
Related News
Jumlah Penumpang Angkutan Umum Hingga H+5 Natal 2025 Naik 6,57 Persen
Kasus Gagal Bayar, PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
Jaga Kelestarian SDA, Gubernur KDM Larang Tanam Sawit di Jawa Barat
Korupsi Pengadaan PJUTS, Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat ESDM Tersangka
Kasus Pembiayaan Fiktif LPEI Rp728M, Polri Tetapkan Enam Tersangka
Bea Cukai Bebersih, 27 Pegawai Dipecat dan 33 Lagi Menyusul





