EmitenNews.com - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Selasa, tanggal 23 Agustus 2022.

 

Siaran pers direktorat Jenderal pengelolaan Pembiayaan dan resiko Kementeriun keuangan Selasa, 16 Agustus 2022 menyebutkan bahwa Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2022 dengan target Indikatif Rp9 Triliun dengan tanggal Setelment pada 25 Agustus 2022.

 

Seri SBSN yang akan dilelang adalah sebagai berikut:

- SPN-S 07022023 (reopening) tanggal jatuh tempo 7 Februari

- 2023PBS036 (new issuance ) tanggal jatuh tempo 15 Agustus 2025

- PBS003 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Januari 2027

- PBS030 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juli 2028

- PBS029 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Maret 2034

- PBS033 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juni 2047

 

Alokasi pembelian non kompetitif 50% dari jumlah yang dimenangkan untuk seri SPN-S 07022023 sedangkan seri yang lainnya 30% dari jumlah yang dimenangkan.

 

Peserta lelang, dengan Dealer Utama PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Permata, Tbk, PT. Bank Panin, Tbk, PT. Bank HSBC Indonesia, PT. Bank OCBC NISP, Tbk, Standard Chartered Bank.

 

Selanjutnya PT. Bank CIMB Niaga, Tbk, PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk, Citibank N.A, PT. Bank Central Asia, Tbk, Deutsche Bank AG, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT. Bahana Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia.