EmitenNews.com - Pemerintah bakal meluncurkan Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025. Hebatnya, Danantara akan mendapatkan modal awal minimal Rp1.000 triliun.

Keterangan yang dihimpun Jumat (21/2/2025), menyebutkan, hal itu tertuang dalam draft final Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pada Selasa (4/2/2025).

"Modal Badan ditetapkan paling sedikit sebesar Rp1.000.000.000.000.000 (seribu triliun rupiah)." Demikian Pasal 3G ayat (3) aturan tersebut.

Asal tahu saja, Modal untuk Danantara bersumber dari penyertaan modal negara (PMN) dan/atau sumber lain. PMN yang dimaksud dapat berasal dari dana tunai, barang milik negara (BMN) dan/atau saham milik negara di BUMN.

Pasal 3H menjelaskan bahwa Danantara dapat melakukan investasi untuk meningkatkan nilai aset baik secara langsung maupun tidak langsung, melakukan kerja sama dengan holding investasi, holding operasional dan pihak ketiga.

Bisa disebutkan, keuntungan atau kerugian Danantara dalam melakukan investasi sepenuhnya menjadi keuntungan atau kerugian Badan. Sebagian keuntungan ditetapkan sebagai laba ke negara untuk disetorkan ke kas negara setelah dilakukan pencadangan untuk menutup atau menanggung risiko kerugian dalam berinvestasi dan/atau melakukan akumulasi modal.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai pencadangan untuk menutup atau menanggung risiko kerugian dalam berinvestasi dan/atau melakukan akumulasi modal sebagaimana dimaksud diatur dalam Peraturan Pemerintah," tulis ketentuan tersebut.

Danantara yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto bertugas untuk melakukan pengelolaan dividen BUMN. Dalam melaksanakan tugasnya, Badan berwenang mengelola dividen holding investasi, dividen holding operasional dan dividen BUMN.

Dalam keterangan tertulis, Kamis (13/2/2025), Presiden Prabowo mengatakan bahwa Danantara akan memiliki modal kelolaan mencapai USD900 miliar atau Rp14.715 triliun (kurs Rp 16.350). Dana tersebut akan diinvestasikan pada proyek-proyek berkelanjutan di berbagai sektor, termasuk energi terbarukan, manufaktur maju dan produksi pangan. ***