Pemerintah Akan Uji Dampak Skema Penyaluran Subsidi Terhadap Ekonomi

Rakor lintas menteri Senin (3/11) menyepakati uji coba untuk mengukur dampak subsidi, baik terhadap pertumbuhan ekonomi, inflasi, daya beli masyarakat, hingga tingkat kemiskinan
EmitenNews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini menghadiri Rapat Koordinasi yang membahas mengenai mekanisme subsidi BBM, listrik, pupuk, hingga LPG. Bertempat di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, rapat tersebut dihadiri juga oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan para pimpinan Kementerian/Lembaga.
"Mengawali agenda pekan ini, saya hadir di kantor @kesdm untuk menghadiri rapat bersama Pak @bahlillahadalia, Pak Menko @cakiminow, dan para pimpinan kementerian dan lembaga, membahas mekanisme subsidi — BBM, listrik, pupuk, hingga LPG," ujar Menteri Keuangan sebagaimana dikutip dari laman Instagram @smindrawati.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, dalam rapat tersebut didiskusikan dan disepakati beberapa uji coba untuk mengukur dampak subsidi, baik terhadap pertumbuhan ekonomi, inflasi, daya beli masyarakat, hingga tingkat kemiskinan. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo agar subsidi dikelola secara tepat sasaran.
"Sebagaimana instruksi Presiden @prabowo, subsidi harus dikelola tepat sasaran. Hari ini kami berdiskusi dan sepakat akan melakukan beberapa uji coba untuk mengukur dampaknya, baik terhadap pertumbuhan ekonomi, inflasi, daya beli masyarakat, hingga tingkat kemiskinan," lanjutnya.
Untuk itu, pemerintah akan mengkaji dengan teliti agar subsidi dapat dikelola secara efektif dan efisien, tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal. "Selain itu yang tak kalah penting juga kesehatan dan keberlanjutan APBN tetap terjaga," pungkasnya.(*)
Related News

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi

Mudik BUMN 2025: SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Buka Posko