EmitenNews.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menggelar lelang Surat Utang Negara dalam mata uang Rupiah pada Selasa, 7 Juli 2026. Langkah ini diambil guna memenuhi sebagian dari target pembiayaan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa target indikatif dari pelaksanaan lelang ini adalah sebesar Rp32 triliun. Sementara itu, pemerintah menetapkan target maksimal sebesar 150 persen dari angka indikatif tersebut.

Lelang akan resmi dibuka pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pada pukul 11.00 WIB. Adapun proses setelmen atau penyelesaian transaksi dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026. Pemerintah menawarkan sembilan seri SUN yang mencakup Surat Perbendaharaan Negara serta Obligasi Negara. Seri SPN yang ditawarkan adalah seri baru SPN01260808 sebagai penerbitan baru.

Dalam keterangan resminya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menyatakan, Pemerintah memiliki hak untuk menjual kesembilan seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. Setiap unit SUN yang akan dilelang ini memiliki nilai nominal sebesar Rp1 juta.

Seluruh investor, baik individu maupun institusi, diperbolehkan untuk menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang ini. Meski demikian, mekanisme penyampaian penawaran harus dilakukan melalui peserta lelang resmi yang telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik.

Sejumlah lembaga keuangan nasional telah terdaftar sebagai peserta lelang resmi, di antaranya adalah Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan. Selain kedua lembaga tersebut, proses penawaran juga dapat disalurkan melalui berbagai diler utama yang telah ditunjuk resmi oleh pihak pemerintah.(*)