EmitenNews.com - Pemerintah akan kembali melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2023. Ada tujuh seri SUN yang akan dilelang. Satu seri terbitan baru, sedang enam seri lainnya SUN reopening atau yang pernah diterbitkan dan ditawarkan ulang.


Ketujuh seri SUN tersebut adalah SPN03230929 (New Issuance), SPN12240628
(reopening), FR0095 (reopening), FR0096 (reopening), FR0098 (reopening), FR0097 (reopening), dan seri FR0089 (reopening).


Sperti diumumkan di laman Direktorat SUN Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan RI, lelang akan dilakukan Selasa 27 Juni 2023, dibukan pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Sedangkan setelmen seminggu kemudian, tanggal 4 Juli 2023.


Lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019) dan/atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No. 38/PMK.02/2020).


SUN seri SPN03230929 yang memiliki jatuh tempo 28 Juni 2024 dan seri SPN12240628 (28 Juni 2024) memberikan tingkat kupon diskonto. Sedangkan seri FR0095 (15 Februari 2028) tingkat kuponnya 6,375%, FR0096 (15 Juni 2033) 7,00%, FR0098 (15 Juni 2038) 7,125%, FR0097 (15 Juni 2043) 7,125%, dan seri FR0089 (15 Agustus 2051) 6,875%.


Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. "Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan," demikian penjelasan DJPPR.


Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.(*)