EmitenNews.com - Kesempatan bagi talenta-talenta muda Tanah Air untuk mengabdi sebagai pegawai pemerintah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka 2,3 juta lebih formasi khusus bagi pengadaan tenaga pendidikan dan kesehatan pada rekrutmen tahun 2024. Formasi khusus ini untuk PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), terbanyak posisi guru.

Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (4/5/2024), Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, dari total kebutuhan ASN tahun 2024 yang berjumlah 2.302.543 formasi, sebanyak 22% atau 506.559 formasi dialokasikan untuk tenaga pendidikan di daerah.

"Dari total kebutuhan ASN nasional, untuk kebutuhan ASN di Pemda telah disiapkan 419.146 atau 22,45% untuk pemenuhan ASN guru di instansi daerah," ujar Menteri Abdullah Azwar Anas pada pembukaan Rakor Pengadaan ASN Guru pada Instansi Daerah Tahun 2024 secara virtual, Senin (26/2/2024).

Kebutuhan instansi pusat terdiri atas 207.247 CPNS yang akan dibuka untuk lowongan dosen, guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Sedangkan 221.936 kebutuhan PPPK akan dibuka lowongan guru, tenaga Kesehatan, serta tenaga teknis.

Untuk kebutuhan instansi daerah sebesar 483.575 CPNS untuk lowongan teknis, serta 1.383.758 kebutuhan PPPK untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Usulan formasi sedianya sudah ditutup pada akhir Januari lalu. Per saat ini, telah masuk usulan dari 478 instansi daerah untuk formasi guru. Sebanyak 169 instansi daerah mengusulkan 22.142 formasi guru CPNS. Sedangkan 155.151 usulan PPPK diajukan oleh 467 instansi daerah. Namun, pemerintah membuat kebijakan khusus untuk usulan formasi guru.

"Kami mengimbau daerah agar mengoptimalkan usulan formasi yang sudah disediakan oleh pemerintah," imbau Menteri Anas.

Pemerintah berkomitmen kuat dalam pemenuhan guru. Sejak tahun 2021, Kementerian PANRB menetapkan formasi guru lebih dari 50% dari formasi nasional. Sebagai upaya pemenuhan satu juta guru yang diusulkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian PANRB berhasil meningkatkan tingkat keterisian formasi Guru menjadi di atas 78% dari sebelumnya sekitar 58%. ***