Pemerintah Bukan Bawahan DPR, Mahfud MD Siap Uji Logika dan Kesetaraan

EmitenNews.com—Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama PPATK membahas transaksi janggal yang sempat disebut terjadi di lingkungan Kemenkeu. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, rapat ini akan mempertemukan tiga pihak yang berkaitan, guna membuka informasi yang seterang-terangnya kepada publik tentang isu transaksi keuangan mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Rapat Komisi III akan berlanjut dengan memanggil Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan PPATK. Semua pihak akan diklarifikasi terkait isu transaksi keuangan mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Sahroni mengungkapkan, pemanggilan dilakukan setelah pihaknya mendapat klarifikasi isu tersebut dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Undang tersebut dalam kapasitasnya sebagai pengurus Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU).
"Jadi saran teman-teman Komisi III mengundang Bu Menkeu rapat pada tanggal 29 Maret. Jadi tiga tuh, ada Pak Ivan, Bu Menkeu, ada Pak Menko yang tiga-tiganya adalah berstatus Komite Nasional TPPU," ungkap Sahroni di Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Dalam kesempatan rapat Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan soal tingkahlaku pegawai pajak, apakah benar pegawai yang seperti Alun itu sudah jamak terjadi. "Dalam konteks kebocoran ini, apa memang tidak beres kelembagaan Dirjen Pajak atau ada tikus seperti Alun, Alun (Rafael Alun Trisambodo)?
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyatakan bakal datang ke DPR RI untuk menjelaskan transaksi mencurigakan sejumlah Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Mahfud bakal menjelaskan soal transaksi yang dicurigai sebagai tindak pidana pencucian uang atau TPPU itu pada Rabu pekan depan.
"Pokoknya Rabu saya datang (ke DPR), kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang," kata Mahfud disela acara setelah menjadi pembicara pada Tadarus Kebangsaan di Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) tadi (Sabtu, 25/3/23).
Mahfud menyebut kedatangannya ke DPR selain untuk menjelaskan dana Rp 349 triliun tersebut, juga untuk melakukan uji logika dan uji kesetaraan. Mahfud tak ingin ada pihak yang menyebut pemerintah merupakan bawahan DPR.
Soal detail waktu kedatangannya ke DPR RI pada Rabu depan, Mahfud belum dapat memastikannya. "Ndak tahu, undangannya belum nyampai," kata Mahfud.
Related News

Rekening Terkena Pemblokiran Sementara, PPATK Anjurkan Hubungi Bank

Jadi Broker Tambang, Zarof Ricar Ngaku dapat Fee Rp100 Miliar

Gratis! Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor tidak ada Lagi

Disebut Terima Suap Judol, Menteri Budi Siap Buktikan tak Bersalah

Besok Ojol Demo Matikan Aplikasi, Driver Minta Potongan 10 Persen Saja

Dalami Kasus Korupsi di LPEI, KPK Periksa Lima Orang Saksi