EmitenNews.com - Pemerintah telah melakukan setelmen atas pembelian kembali Surat Utang Negara (SUN) dengan cara Bilateral Buyback dengan Bank Indonesia. Jumlah total transaksi yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2021 adalah sebesar Rp10 triliun.
Berdasarkan data dari laman Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan pada Rabu (27/10/2021), transaksi buyback bilateral senilai Rp10 triliun tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2021.
Pada transaksi ini, pemerintah melakukan buyback terhadap seri FR0061 yang jatuh tempo pada 15 Mei 2022. Seri FR0061 dibeli kembali sebanyak Rp 10 triliun dengan harga 102,20.
SUN penukar yang diterbitkan pemerintah atau destination bonds terdiri dari dua seri. Pertama, seri FR0091 yang jatuh tempo pada 15 April 2032 diterbitkan sebanyak Rp5 triliun dengan harga 102,23. Sementara itu, seri kedua, FR0092 yang akan jatuh tempo pada 15 Juni 2042 diterbitkan sebanyak Rp5 triliun dengan harga 102,19.
Pelaksanaan bilateral Buyback berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.08/2018 tentang Pembelian Kembali SUN sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.08/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.08/2018 tentang Pembelian Kembali SUN
Related News
Presidensi G20 AS 2026, Gubernur BI Ungkap Tiga Respon Kebijakan
BEI Sentil 204 Emiten Bandel, Beri Peringatan Tertulis I
Jelang Delisting 18 Emiten, BEI: Buyback Wajib Jadi Tanggung Jawab
Sinyal Positif, Kepercayaan Investor Meningkat Dorong Penguatan IHSG
Indonesia SIPF Rilis Consultation Paper, Bidik Payung Hukum Lebih Kuat
Selasa Sore IHSG Ditutup Menguat, Mari Cermati Faktor Pendorongnya





