EmitenNews.com - Bakal tidak ada lagi golongan daya listrik 450 VA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat menaikkan daya untuk pengguna listrik rumah tangga yang mendapatkan subsidi. Untuk itu, dolongan daya listrik 450 VA mau dihapus, dan dinaikkan menjadi 900 VA.


Dalam keterangannya yang dikutip Selasa (13/9/2022), Kepala Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan masyarakat miskin dengan daya listrik 450 VA akan dinaikkan menjadi 900 VA. Lalu, 900 VA menjadi 1.200 VA.


Saat rapat dengan Kementerian Keuangan yang membahas APBN 2023, Senin (12/9/2022), Said Abdullah mengungkapkan, pihaknya sepakat dengan pemerintah untuk peningkatan daya listrik subsidi bagi masyarakat miskin itu.


Penghapusan golongan daya listrik 450 VA diyakini bisa meningkatkan permintaan listrik. Dengan begitu, kelebihan pasokan listrik pun bisa berkurang. Nantinya, bagi orang miskin, dan rentan miskin di bawah garis kemiskinan, tidak boleh lagi ada 450 VA. Kebijakannya untuk yang di bawah garis kemiskinan dan rentan miskin minimal 900 VA yang disubsidi.


“Setidaknya demand-nya naik, oversupply-nya berkurang," jelasnya.


Dari sisi pelanggan, golongan ini bisa lebih sejahtera karena pasokan listriknya meningkat. Said mengatakan, kebijakan itu bagian dari pembelaan terhadap masyarakat miskin. "Kalau 450 VA naik ke 900 VA, kita bela betul orang miskin. Jangan kemudian lagi mencuci baju tiba-tiba suruh matiin dulu mesinnya karena kulkas mati akibat listrik tidak cukup."


Yang penting dicatat, dalam menaikkan daya listrik tersebut, Said meminta PT PLN (Persero) tidak mengenakan biaya lagi ke masyarakat. "Kalau dari 450 VA dinaikkan 900 VA nggak perlu biaya lagi. PLN tinggal datang otak-atik kotak meteran." ***