EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Komisi XI DPR RI Rabu (3/7) kembali menggelar rapat kerja membahas penyertaan modal negara (PMN) dalam APBN tahun 2024. Rapat menghasilkan sejumlah kesimpulan penting terkait prinsip tata kelola yang baik dalam pengelolaan PMN.


Menkeu menghargai Komisi XI melakukan pendalaman dan melihat secara lebih teliti kepada seluruh PMN ini baik yang tunai maupun yang non tunai, yang akan dilaksanakan untuk tahun anggaran 2024. "Untuk prinsip PMN yang non tunai akan dilakukan appraisal dengan nilai yang lebih sahih, saya (rasa) itu merupakan suatu tata kelola yang baik,” katanya.


Rapat juga mencatat pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap BUMN yang menerima PMN untuk tetap menjaga tata kelola yang baik, kompetensi, profesionalisme dan integritas yang tinggi.


“Kami juga menyepakati bahwa PMN-PMN ini harus terus dimonitor dengan key performance indicators dan tadi juga telah dimintakan laporan setiap 6 bulan kepada Komisi XI. Untuk itu, kami akan melakukan suatu kontrak kinerja dengan masing-masing BUMN, juga evaluasi secara berkala,” tukas Menkeu.


Dengan begitu, Kemeterian Keuangan akan melakukan koordinasi yang lebih baik dengan Kementerian BUMN dan Kementerian terkait dalam mengatur PMN, serta menjalankan amanat melakukan pengaturan mulai dari perencanaan, hingga proses penghibahan yang sesuai dengan kebutuhan BUMN.


Menkeu berharap, rapat kerja ini juga dapat memberikan landasan yang kuat dalam pembangunan tata kelola yang baik dalam pengelolaan PMN, serta memastikan penggunaannya dapat memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat.


“Kita semuanya sepakat akan positif dalam menjaga kinerja BUMN yang memiliki amanat konstitusi yang penting. Yaitu hadirnya negara bagi masyarakat untuk menjaga perekonomian maupun hajat hidup masyarakat," ujarnya.


Ia berharap yang dilakukan Komisi XI meningkatkan kinerja BUMN dan bersama-sama Kemenkeu sebagai pemegang saham utama bisa bersama-sama menjaga kepentingan keuangan negara untuk semaksimal mungkin kemakmuran masyarakat.(*)