Pemerintah Kantongi Utang Rp6,2 Triliun dari Lelang 6 Seri Sukuk Selasa (8/3)
EmitenNews.com - Pemerintah melalui Direktorat Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Selasa (8/3/2022) menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara. Dari enam seri sukuk yang dilelang pemerintah berhasil menarik utang senilai Rp6,2 triliun.
DJPPR mencatat total penawaran yang masuk dari lelang tersebut sebesar Rp15.3 triliun. Rinciannya, untuk seri SPNS06092022 jumlah penawaran yang masuk sebesar Rp6,665 triliun, seri PBS031 sebesar Rp1,399 triliun, seri PBS032 Rp1,2025 triliun, seri PBS029 Rp2,7295 triliun, seri PBS034 Rp2,168 triliun, dan seri PBS033 Rp1,139 triliun.
Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, Menteri Keuangan menetapkan hasil lelang yang besarnya untuk keenam seri sebesar RP6,2 triliun.
Rinciannya, untuk seri SPNS06092022 sebesar Rp2,200 triliun, seri PBS031 sebesar Rp0,200 triliun, seri PBS032 sebesar Rp0,750 triliun, seri PBS029 sebesar Rp0,200 triliun, seri PBS034 sebesar Rp1,850 triliun, dan seri PBS033 sebesar Rp1,000 triliun.
Sebagai tindak lanjut lelang SBSN tanggal 8 Maret 2022 dan sesuai Permenkeu No. 195/PMK.08/2020 tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik dan Permenkeu No.38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, Pemerintah hari ini melaksanakan lelang SBSN tambahan atau Green Shoe Option.(fj)
Related News
Naik Rp275, HIP BBN Biodiesel Mei 2024 Dipatok Rp12.453 per Liter
Forum Bank Sentral Asia Timur Bahas Respon Tantangan Global
HIP BBN Bioetanol Bulan Mei 2024 Dipatok Rp14.528 per Liter
Menkop UKM Pastikan tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Rakyat
Kinerja Sektor Keuangan di Sulteng Tumbuh Positif, DPK Rp32,64 Triliun
Lelang SUN, Penawaran Rp50,19 Triliun, Pemerintah Serap Rp21,5 Triliun