Pemerintah Kantongi Utang Rp6,2 Triliun dari Lelang 6 Seri Sukuk Selasa (8/3)
:
0
EmitenNews.com - Pemerintah melalui Direktorat Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Selasa (8/3/2022) menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara. Dari enam seri sukuk yang dilelang pemerintah berhasil menarik utang senilai Rp6,2 triliun.
DJPPR mencatat total penawaran yang masuk dari lelang tersebut sebesar Rp15.3 triliun. Rinciannya, untuk seri SPNS06092022 jumlah penawaran yang masuk sebesar Rp6,665 triliun, seri PBS031 sebesar Rp1,399 triliun, seri PBS032 Rp1,2025 triliun, seri PBS029 Rp2,7295 triliun, seri PBS034 Rp2,168 triliun, dan seri PBS033 Rp1,139 triliun.
Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, Menteri Keuangan menetapkan hasil lelang yang besarnya untuk keenam seri sebesar RP6,2 triliun.
Rinciannya, untuk seri SPNS06092022 sebesar Rp2,200 triliun, seri PBS031 sebesar Rp0,200 triliun, seri PBS032 sebesar Rp0,750 triliun, seri PBS029 sebesar Rp0,200 triliun, seri PBS034 sebesar Rp1,850 triliun, dan seri PBS033 sebesar Rp1,000 triliun.
Sebagai tindak lanjut lelang SBSN tanggal 8 Maret 2022 dan sesuai Permenkeu No. 195/PMK.08/2020 tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik dan Permenkeu No.38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, Pemerintah hari ini melaksanakan lelang SBSN tambahan atau Green Shoe Option.(fj)
Related News
Kemkomdigi Blokir Polymarket, Judi Online Berkedok Prediction Market
Volume LCT Capai USD22,61 Miliar, Terbesar dengan China 89 Persen
BEI Usul Insentif Pajak Bagi Emiten Free Float 20-30 Persen
Terbit 2 Aturan Baru OJK, Atur Kategorisasi Broker & Manajer Investasi
Gubernur BI Minta Perbankan Lebih Efisien, Cermati Alasannya
Bos BEI Tanggapi Pidato Presiden soal Ekspor SDA: IHSG Koreksi Teknis





