Pemerintah Komitmen Danai Pembangunan Infrastruktur DOB Papua
Pemerintah terus memberikan dukungan pendanaan bagi pembangunan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua melalui Belanja K/L dan Transfer ke Daerah (TKD)
EmitenNews.com - Pemerintah terus memberikan dukungan pendanaan bagi pembangunan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua melalui Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan Transfer ke Daerah (TKD). Dukungan ini disusun dengan mempertimbangkan indikator luas wilayah, jumlah penduduk, kondisi sosial, fiskal, ekonomi, serta kebutuhan infrastruktur.
Hal ini dikemukakan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu, dalam Raker Panja Komisi II DPR RI di Jakarta, pada Rabu (2/7).
Selama tiga tahun pelaksanaan DOB, berbagai output telah dihasilkan, antara lain pembangunan jalan dan jembatan, fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Untuk tahun anggaran 2025, alokasi Belanja K/L bagi infrastruktur pemerintahan DOB disalurkan melalui DIPA Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp1,28 triliun. Sementara itu, total TKD yang mencakup Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) untuk seluruh DOB Papua pada periode 2023 hingga 2025 mencapai Rp22,4 triliun.
Wamenkeu Anggito menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap dukungan pendanaan DOB, termasuk aspek penyaluran dan efektivitas anggaran. “Pemerintah, dan khususnya Bapak Presiden Prabowo Subianto dan kabinet, ingin melakukan suatu perbaikan, baik itu anggaran K/L maupun anggaran TKD,” ujar Wamenkeu Anggito.
Menurutnya, pemerintah telah merumuskan sejumlah langkah perbaikan yang melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengelola Dana Otsus di empat DOB Papua.
“Kami memiliki beberapa rencana untuk memperbaiki, tentu bersama dengan Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri, untuk langkah pembinaan, sistem informasi terintegrasi, dan perbaikan tata kelola,” jelasnya.
Melalui langkah pembinaan, pendampingan teknis, dan penguatan sistem informasi pengelolaan Dana Otsus yang terintegrasi dan berbasis interoperabilitas, pemerintah berharap tata kelola semakin prudent, transparan, dan cepat. Dengan demikian, pemanfaatan Dana Otsus dapat lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua di wilayah DOB.(*)
Related News
KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola Investasi Rp6,74T di Kawasan Industri
Waspadai Potensi Godzilla El Niño di Indonesia, Ini Peringatan BRIN
Gedung di Atas 4 Lantai Wajib Setor Akses CCTV, Pemprov DKI Cari Ini
Teruskan Pesan Gubernur, BKD Kaltim Jamin Masa Kerja 11.881 PPPK
Lindungi Anak di Ruang Digital, Panggilan Kedua Untuk Meta dan Google
Pekerjakan TKA Ilegal, PT SBI di Kepri Kena Sanksi Denda Rp330 Juta





