Pemerintah Matangkan Regulasi Pajak Karbon

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan regulasi pajak karbon sebagai upaya mengurangi emisi karbon
EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan regulasi pajak karbon sebagai upaya mengurangi emisi karbon dan mendukung keberlanjutan lingkungan di Indonesia.
"(Pajak karbon) kami siapkan terus building block-nya, dari sisi peraturan dan regulasinya," kata Menkeu di sela menghadiri Indonesia Net-Zero Summit (INZS) di Jakarta, Sabtu.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa persiapan untuk pajak karbon mencakup berbagai aspek, termasuk peraturan, regulasi, serta kesiapan perekonomian dan industri sehingga apabila kebijakan itu diterapkan dapat berjalan secara efektif.
"Persiapan mengenai, kesiapan dari sisi perekonomian dan industrinya," ujarnya. Dia juga menyoroti bahwa mekanisme pasar karbon yang sudah ada saat ini merupakan langkah awal penting dalam mengontrol emisi. Sistem itu sebagai alat untuk menilai dan membatasi emisi karbon, yang akan mendukung komitmen pengurangan emisi di masa depan.
"Tapi kan sekarang sudah ada karbon market melakukan cap and trade. Saya rasa itu juga merupakan mekanisme yang bisa terus diakselerasi untuk bisa menciptakan komitmen terhadap berapa emisi yang harus tetap dikontrol," ucap Menkeu.(*)
Related News

Menkeu-Banggar Sepakat Proyeksi Defisit Anggaran 2025 2,78 Persen PDB

Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp4.000 per Gram

Pemerintah Naikkan Plafon KUR Perumahan Hingga Rp5M, Untuk UMKM

Tekan Potensi Curang, Pemerintah akan Terapkan Gas Melon Satu Harga

Hidupkan Bandara Kertajati, Susi Air Buka 5 Rute Penerbangan Domestik

Indonesia-Inggris Rilis Program Energi Rendah Karbon, Investasi Rp72T