Pemerintah Perkirakan Potensi Jumlah Pemudik Tahun Ini 55-100 Juta Orang

EmitenNews.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengungkapkan berdasarkan survei Kementrian Perhubungan, kebijakan penghapusan aturan tes antigen/PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri berpotensi menaikkan arus mudik Lebaran.
Muhadjir menyebut dengan dihapusnya kewajiban tes antigen/PCR jumlah pemudik diperkirakan sekitar 55 juta pelaku perjalanan. Sementara jika tanpa syarat atau cukup dengan vaksin dosis kedua, diperkirakan akan ada 79 juta warga yang melakukan perjalanan mudik.
“Kalau ada kemudahan lain, misal ada mudik bersama, peluangnya mendekati 100 juta (pemudik)," ungkapnya pada acara Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Ibadah Bulan Suci Ramadhan Tahun 2022 bersama Para Tokoh Agama yang diadakan Kemenko PMK.
Muhadjir menyebut Ramadhan menjadi bulan ibadah istimewa sekaligus momentum untuk terus menekan angka kasus Covid-19, serta memacu peningkatan ekonomi. Karenanya Aturan ibadah Ramadhan dan pelaksanaan mudik perlu dipersiapkan dengan baik.
"Jika kita betul-betul menyiapkan ibadah Ramadhan dengan baik otomatis kelambatan ekonomi kemarin akan bisa ditebus pada masa lebaran ini,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan pemerintah telah mengatur sejumlah pengaturan kegiatan dan kapasitas ibadah selama bulan Ramadan yang tertuang dalam SE Menag No.4 Tahun 2022 dan serta pengaturan pergerakan masyarakat dalam SE Menhub No.21 Tahun 2022.
Kegiatan tarawih, buka puasa, takbiran menyesuaikan ketentuan kapasitas tempat ibadah, yakni PPKM level 3 maksimal 50%, PPKM level 2 maksimal 75% dan PPKM level 1 maksimal 75%. Sementara untuk pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksin kedua atau ketiga (booster), tidak perlu menunjukkan hasil swab antigen dan PCR.
Menko PMK optimis Ibadah Ramadan dapat dilaksanakan lebih khidmat dan leluasa karena situasi pandemi covid-19 mulai melandai. Menurut data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, hingga 27 Maret 2022 pukul 12.00 WIB tercatat kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia sebanyak 3.077 kasus. Jumlah ini menurun dibandingkan hari sebelumnya yang mencapai 4.189 kasus.(fj)
Related News

Pemerintah Indonesia-Arab Saudi Sepakati Kerja Sama Energi Bersih

Kasus Gratifikasi Pengadaan, KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR Tersangka

Buka Posko Pengaduan, FKBI Siap Bawa Gold’s Gym ke Jalur Hukum

Gugur Akibat Serangan Israel, Duka Untuk Direktur RS Indonesia di Gaza

Kejati Tetapkan Alex Noerdin Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde

Indonesia–Arab Saudi Sepakati Kerjasama Investasi Senilai USD27 Miliar