EmitenNews.com - Pemerintah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4-2 di Jawa dan Bali, sampai 20 September 2021, mulai Selasa (14/9/2021). Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberi keterangan pers update penanganan pandemi Covid-19 itu. Sebelumnya pemerintah menggelar rapat kabinet terbatas, untuk mengevaluasi pelaksanaan PPKM ke-8, yang diberlakukan pada 6-13 September 2021.


"Pemerintah hari ini sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang. Kapan PPKM level Jawa Bali diberlakukan. Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh Jawa-Bali. Melakukan evaluasi setiap minggu hingga menekan angka konfirmasi dan tidak mengulangi kejadian sama di kemudian hari," ujar Wakil Ketua KPCPEN Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (13/09/2021) malam.


Sebelumnya pada Selasa (7/9/2021), Menko LBP mengumumkan, terdapat 43 kabupaten dan kota dengan status PPKM Level 2. Hal itu berarti selama rentang waktu 6-13 September 2021, sebanyak 43 kabupaten atau kota itu harus menerapkan aturan PPKM level 2 sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021.


Inmendagri Nomor 39 tahun 2021 mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 CoronaVirus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali. Pekan sebelumnya, jumlah daerah yang berstatus level 2 terdiri dari 27 kabupaten atau kota.


Seperti diketahui pada masa PPKM periode 7 - 13 September Jawa Bali, terdapat 11 kabupaten kota dari tujuh provinsi yang menerapkan PPKM Level 4. Sementara itu, 74 kabupaten kota lainnya menerapkan PPKM Level 3. Adapun 43 daerah lainnya menerapkan PPKM Level 2, terbanyak berada di Jawa Tengah


Sementara itu, saat yang sama sebanyak 23 kabupaten/kota di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua masih memberlakukan PPKM Level 4 yang berlaku sejak 7 September hingga 20 September 2021.


Data yang ada menunjukkan, dalam sepekan terakhir, kasus positif Covid-19 menjadi 34.078 kasus. Sebelumnya pada periode 1 hingga 6 September, angka positif Covid-19 mencapai 43.632 kasus.


Sementara itu, kasus kematian dalam sepekan terakhir mencapai 2.416 orang. Pada periode 1-6 September 2021, ada 3.450 warga yang meninggal akibat infeksi virus Corona penyebab coronavirus disease 2019 atau Covid-19. ***