EmitenNews.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang. Kebijakan itu diberlakukan mulai Selasa (8/2/2022) hingga Jumat (14/2/2022). Provinsi DKI Jakarta kali ini berada di level 3. Para lansia 60 tahun ke atas diharapkan jangan keluar rumah sampai 1 bulan ke depan, karena makin merebaknya kasus varian Omicron. Pasalnya, varian baru virus Corona itu, juga sudah ditularkan melalui transmisi lokal.


Perpanjangan PPKM Jawa - Bali itu tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 tahun 2022 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 4,3,2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Dalam peraturan tersebutlah, disebutkan bahwa wilayah yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan naik status menjadi level 3.


"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3 yaitu Kota Administrasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kepulauan Seribu." Demikian catatan Inmendagri seperti dikutip Selasa (8/2/2022).


Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA menjelaskan, dalam perpanjangan PPKM tersebut antara lain adanya perubahan jumlah daerah pada Level 1 yang mengalami penurunan dari 40 menjadi 30 daerah. Kemudian Level 2 dari 86 menjadi 57 daerah. Untuk daerah yang berada pada Level 3 mengalami peningkatan cukup signifikan dari 2 menjadi 41 daerah.


Tetapi, peningkatan jumlah daerah pada Level 3 tidak semata-mata karena meningkatnya jumlah kasus positif, yang salah satunya disebabkan oleh kasus omicron. Ada juga karena faktor menurunnya tracing yang dilakukan dan mulai bertambahnya tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit.


Pemerintah meningkatkan level PPKM level 3 untuk Jabodetabek, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bandung Raya. Kenaikan level ini bukan karena kenaikan kasus tinggi melainkan tracing yang rendah.


Dalam konferensi pers, Senin (7/2/2022), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, berdasarkan level asesmen saat ini, aglomerasi Jabodetabek, Jogja, Bali, Bandung Raya akan ke level 3.


“Hal ini terjadi bukan karena tingginya kasus. Saya ulangi, bukan karena tingginya kasus, tetapi karena juga rendahnya tracing. Bali juga naik level 3 disebabkan rawat inap meningkat," kata Koordinator PPKM Jawa - Bali tersebut.


Luhut meminta para lansia, tetap berada di rumah. Kepada kelompok umur 60 tahun ke atas itu, diharapkan jangan keluar rumah sampai 1 bulan ke depan, karena makin merebaknya kasus varian Omicron. Masyarakat diminta waspada, tetap dalam protokol kesehatan, karena varian baru virus Corona yang awalnya ditemukan di Afrika Selatan, November 2021 itu, di Indonesia sudah ditularkan melalui transmisi lokal. Jadi, tidak lagi semata melalui pelaku perjalanan lokal. ***