Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 di Seluruh Indonesia, WFO Bisa 100 Persen
PeduliLindungi di mal. Dok. Pemkot Surabaya.
- Area Publik dan Taman
Pemerintah juga mengatur, fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya di daerah PPKM Level 1 boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen.
- Kegiatan Seni di Fasilitas Umum
Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) di daerah level 1 dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen. Seluruh kegiatan diminta tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya lebih lanjut diatur oleh Pemerintah Daerah.
- Tempat Gym atau Fitness
Pemerintah juga memperketat kegiatan di pusat kebugaran atau gym yang PPKM level 1, saat ini diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
- Resepsi
Pelaksanaan resepsi di daerah PPKM Level 1 Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali dapat dilakukan dengan kapasitas maksimal 100 persen. Aturan ini baru bagi luar Jawa-Bali yang pada periode sebelumnya hanya boleh mengadakan resepsi dengan kapasitas maksimal 75 persen meski masuk kategori Level 1.
- Seminar
Pelaksanaan kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 100 persen. Tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya lebih lanjut diatur oleh Pemerintah Daerah. ***
Related News
Ditarget Kelar Tahun ini, Pembangunan Jalan Tol IKN Dikebut
Serukan Larangan Judi, Presiden Jokowi: Lebih Baik Ditabung!
Edukasi Berantas DBD, Pemprov akan Jatuhkan Sanksi Denda Rp50 Juta
Belum Pindah Penuh ke IKN, Upacara HUT RI Juga Digelar di Istana
Bapanas Siapkan Regulasi Turunkan Food Loss and Waste
Pelarian Harun Masiku Segera Berakhir, KPK Ungkap Seminggu Ketangkap