Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 di Seluruh Indonesia, WFO Bisa 100 Persen

PeduliLindungi di mal. Dok. Pemkot Surabaya.
- Area Publik dan Taman
Pemerintah juga mengatur, fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya di daerah PPKM Level 1 boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen.
- Kegiatan Seni di Fasilitas Umum
Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) di daerah level 1 dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen. Seluruh kegiatan diminta tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya lebih lanjut diatur oleh Pemerintah Daerah.
- Tempat Gym atau Fitness
Pemerintah juga memperketat kegiatan di pusat kebugaran atau gym yang PPKM level 1, saat ini diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
- Resepsi
Pelaksanaan resepsi di daerah PPKM Level 1 Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali dapat dilakukan dengan kapasitas maksimal 100 persen. Aturan ini baru bagi luar Jawa-Bali yang pada periode sebelumnya hanya boleh mengadakan resepsi dengan kapasitas maksimal 75 persen meski masuk kategori Level 1.
- Seminar
Pelaksanaan kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 100 persen. Tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya lebih lanjut diatur oleh Pemerintah Daerah. ***
Related News

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 42 Ribu Ton Mineral Bernilai Rp216M

Kilang Minyak Pertamina di Dumai Terbakar, Polisi Tunggu Areal Aman

Rapat di Komisi XI DPR, Menkeu Luapkan Kekesalan Soal Pertamina

KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos Tersangka Penyaluran Bansos Covid-19

Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah, Hacker Bjorka Ditangkap di Minahasa

DPR Setujui Revisi UU BUMN, Cek 12 Poin Substansi Perubahannya