EmitenNews.com - Pemerintah terus mempersiapkan penanganan arus mudik, dan arus balik liburan Idul Fitri 1445 Hijriah. Pemerintah memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2024, Jumat (5/4/2024). Sedangkan untuk arus balik, Minggu (14/4/2024).

"Puncak mudik diperkirakan terjadi 5 - 7 April 2024 dan arus balik 14 sampai 15 April 2024," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Senin (18/3/2024).

Seperti diketahui berdasarkan survei oleh Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik diperkirakan mencapai 193,6 juta orang.

Terjadi kenaikan sekitar 60 persen dari tahun lalu yang hanya berjumlah 123,8 juta orang pemudik.

Kementerian PUPR telah menyiapkan enam ruas tol baru yang bisa digunakan oleh para pemudik. Tiga dari enam ruas tol itu yakni Tol Cimanggis-Cibitung, Tol Jakarta-Cikampek II Selatan, dan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo.

Untuk penyeberangan laut, pihak ASDP telah menyiapkan tiga pelabuhan utama, yakni Bandar Bakau Jaya di Serang untuk mengangkut kendaraan golongan delapan dan sembilan.

Lalu, Pelabuhan Ciwandan di Kota Cilegon untuk pemudik yang menggunakan sepeda motor dan Pelabuhan Merak untuk roda empat, bus, dan kendaraan pengangkut sembako.

Menko Muhadjir mengungkapkan, untuk posko kesehatan, bekerja sama dengan puskesmas dan rumah sakit, sudah disiapkan 112 posko kesehatan untuk wilayah Jawa dan 24 posko untuk wilayah jalur Tol Sumatera.

Pemerintah turut menggelar program mudik gratis, salah satunya melalui Kementerian Perhubungan. Muhadjir mengimbau perusahaan-perusahaan swasta hingga organisasi-organisasi kemasyarakatan juga memberikan pelayanan berupa mudik gratis.

"Untuk mudik gratis ini kita upayakan bagi  yang berkendaraan roda dua, kita siapkan sendiri kendaraan pengangkutnya. Termasuk yang akan mudik melalui kapal laut. Jadi untuk mudik kapal laut itu roda dua bisa dimasukkan di kapal sekaligus," ujarnya.

Muhadjir mengimbau agar masyarakat membeli tiket melalui online untuk mengurangi antrian di terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan keberangkatan.

Pembelian tiket, paling lambat H-1. Karena itu, kata Muhadjir, jangan sampai ke stasiun atau tempat penyeberangan tanpa membawa tiket karena nanti akan mengalami kesulitan. ***