Pemerintah Rilis Lima Insentif Ekonomi, Minus Diskon Tarif Listrik

Ilustrasi penyaluran bantuan dari pemerintah. Dok. Wikipedia.
Namun, pekan lalu, Airlangga mengungkap, aturan teknis pemberian diskon tarif listrik bagi pelanggan tersebut masih dibahas. "Sampai 1.300 (VA), nanti teknis masih kita bahas."
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, diskon tarif listrik sebesar 50% akan berlaku untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga, terutama untuk pelanggan 1.300 VA ke bawah.
Susiwijono Moegiarso mengatakan, Stimulus Ekonomi Q2-2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada hari Jumat (23/5/2025). Rapat yang dipimpin Menko Airlangga itu, dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan K/L terkait.
“Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai 5 Juni 2025," ujar Susiwijono Moegiarso. ***
Related News

Kurangi Macet Tol Jagorawi, Transjabodetabek Bogor-Blok M Beroperasi

Buka Konektivitas NTB Jajaki Penerbangan Langsung ke Perth dan Bangkok

Tim KPPU Temukan Aroma Kolusi Tender PSN Pipa Gas Cisem II

Kasus Korupsi di Kemendikbudristek, Kejagung Cekal 3 Eks Staf Nadiem

Kasus Korupsi APD Covid-19 Kemenkes, Ini Vonis Untuk Tiga Terdakwa

Presiden Lepas Ekspor Perdana 1.200 Ton Jagung Kalbar ke Malaysia