Pemerintah Rilis Lima Insentif Ekonomi, Minus Diskon Tarif Listrik
 
                                    Ilustrasi penyaluran bantuan dari pemerintah. Dok. Wikipedia.
Namun, pekan lalu, Airlangga mengungkap, aturan teknis pemberian diskon tarif listrik bagi pelanggan tersebut masih dibahas. "Sampai 1.300 (VA), nanti teknis masih kita bahas."
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, diskon tarif listrik sebesar 50% akan berlaku untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga, terutama untuk pelanggan 1.300 VA ke bawah.
Susiwijono Moegiarso mengatakan, Stimulus Ekonomi Q2-2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada hari Jumat (23/5/2025). Rapat yang dipimpin Menko Airlangga itu, dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan K/L terkait.
“Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai 5 Juni 2025," ujar Susiwijono Moegiarso. ***
Related News
 
                            Polda Jaya Bongkar Sindikat Penipu Modus Investasi Saham dan Kripto
 
                            BP BUMN Pastikan Perampingan Perusahaan Negara Jalan Terus
 
                            ESDM Ungkap Selain Tebu, Singkong Cocok Jadi Bahan Bakar Bensin
 
                            KTT APEC 2025, Indonesia Dorong Digitalisasi Inklusif dan UMKM
 
                            Bereskan Utang Whoosh, Ini Perintah Presiden Untuk Tiga Menteri
 
                            Prakiraan BMKG Cuaca Ekstrem Hingga Awal 2026, Jadi Waspadalah!
 
                     
                 
                 
             
                                 
                 
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                     
             
            




