EmitenNews.com - Per November 2024, serapan pajak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp1.688,93 triliun. Itu berarti setara dengan 84,92 persen dari target APBN. Hampir seluruh kelompok mengalami pertumbuhan positif.

“Itu setara 84,92 persen dari target APBN. Ini sesuai dengan siklus tahun-tahun sebelumnya. Jadi ini masih ontrack,” kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2024 di Jakarta, Rabu.

Anggito Abimanyu mengabarkan, secara kelompok pajak, hampir seluruh kelompok mengalami pertumbuhan positif.

Pajak penghasilan (PPh) nonmigas serta pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencetak kinerja positif secara bruto berkat performa sektor pertambangan dalam beberapa bulan terakhir.

Kemudian, PPh nonmigas tumbuh 0,43 persen dengan realisasi Rp885,77 triliun (83,30 persen dari target). Sedangkan PBB dan pajak lainnya tumbuh 2,65 persen dengan realisasi Rp36,52 triliun (96,79 persen dari target).

Lalu, Pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tumbuh 8,17 persen dengan realisasi Rp707,76 triliun (87,23 persen dari target). Capaian ini didorong oleh membaiknya aktivitas ekonomi dalam negeri dan impor, terutama pada sektor perdagangan dan industri minyak kelapa sawit.

Sementara itu, PPh migas terkontraksi sebesar 8,03 persen akibat penurunan lifting minyak dan gas bumi. Serapan kelompok pajak ini terealisasi sebesar Rp58,89 triliun (77,10 persen dari target).

Menurut Anggito Abimanyu, bila ditinjau dari jenis pajak, kontribusi terbesar berasal dari PPN dalam negeri (DN), PPh Badan, dan PPh 21.

Setoran PPN DN andil sebesar 25,7 persen terhadap penerimaan pajak dengan nilai Rp434,67 triliun, tumbuh 6,9 persen secara neto. Kinerja positif ini dipengaruhi oleh pertumbuhan positif sektor perdagangan besar, khususnya bahan bakar dan kelapa sawit.

Di luar itu, PPh Badan, yang berkontribusi sebesar 17,2 persen terhadap penerimaan pajak, mencatatkan realisasi Rp289,8 triliun. Nilai ini masih terkontraksi 23,1 persen secara neto. Namun, menurut Anggito, performa PPh Badan sudah berbalik arah (turn-around) dalam tiga bulan terakhir, yang utamanya didorong oleh sektor pertambangan dan industri.

Masih menurut Anggito Abimanyu, PPh 21 terealisasi sebesar Rp223,42 triliun dengan kontribusi 13,2 persen. Jenis pajak ini tumbuh 22 persen secara neto berkat kenaikan pembayaran gaji, upah, dan tunjangan yang diterima oleh pekerja. ***