EmitenNews.com - Para petani bersiaplah. Pemerintah menyiapkan Rp25 triliun untuk subsidi pupuk. Targetnya, akan menyasar sekitar 16 juta petani dengan 9 komoditas utama. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Perekonomian, Musdhalifah Machmud, besaran alokasi subsidi pupuk tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022.


"Anggaran untuk alokasi pupuk bersubsidi di pemerintah Rp25 triliun untuk paling tidak bisa menjangkau 16 juta petani,” kata Musdhalifah Machmud dalam konferensi pers, Jumat (15/7/2022).


Dalam menyalurkan subsidi pupuk ini paling tidak berdasar pada prinsip 6T. Yakni, tepat waktu, tepat mutu, tepat jenis, tepat jumlah, tepat lokasi dan tepat harga bagi petani. Agar semua berjalan lancar, salah satu yang saat ini dilakukan adalah memperbaiki tata kelola pupuk subsidi, baik dalam digitalisasi distribusi maupun penebusan pupuk subsidi. Juga dalam kerangka penyiapan data penerima subsidi pupuk agar lebih tepat sasaran."


Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 10/2022 membahas terkait tata cara penebusan alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi di sektor pertanian. Hal tersebut menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengoptimalkan subsidi ke petani.


"Pemerintah berkomitmen mendukung dan terus memperbaiki tata kelola program pupuk subsidi dalam pembangunan ekonomi di sektor pertanian agar bisa terus inovatif dan adaptif dalam kemajuan teknologi," katanya.


Menurut Musdhalifah, dari sebelumnya ada 70 komoditas yang jadi sasaran subsidi pupuk, kini dipangkas hingga menyisakan sekitar 9 komoditas utama. Di antaranya, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao.


Dari sisi jenis pupuk, juga dibatasi yakni pupuk urea dan pupuk NPK. Melalui aturan ini, pemerintah berupaya memberikan simplifikasi dan lebih fokus pada bahan pangan utama. Semua itu, diharapkan akan bisa mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang lebih baik di masa depan. ***