Pemerintah Terbitkan Sukuk Rp4,010 Triliun Melalui Private Placement

EmitenNews.com - Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan cara Private Placement pada tanggal 28 Maret 2022 dengan nilai nominal sebesar Rp4,010 triliun. Sukuk yang diterbitkan merupakan seri PBS-033 dengan status dapat diperdagangkan (tradable).
Direktorat Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyampaikan sejumlah pokok-pokok terms & conditions SBSN seri PBS-033 yang diterbitkan.
Nominal per unit SBSN adalah sebesar Rp1 juta, dengan tingkat imbalan fixed 6,75% per tahun, tanggal setelmen/penerbitan 28 Maret 2022, dan tanggal jatuh tempo 15 Juni 2047.
Untuk pembayaran imbalan/kupon akan dilakukan setiap 6 (enam) bulan yaitu setiap tanggal 15 Juni dan 15 Desember setiap tahun dengan tanggal pembayaran imbalan pertama 15 Juli 2022. Sedangkan tanggal pembayaran imbalan terakhir 15 Juni 2047.(fj)
Related News

Realisasi Investasi KEK Rp40,48 Triliun, Serap 28 Ribu Tenaga Kerja

Siapkan KEK Sidoarjo, RI Kejar Target jadi Pusat Industri Halal Dunia

Reshuffle Menkeu; Prabowo Fokus Pemulihan Ekonomi Jangka Pendek

Menkeu Purbaya Yakin Pascareshuffle IHSG Kembali ke Jalur Hijau

Uang Primer (M0) Adjusted Tumbuh 7,3 Persen pada Agustus 2025

Harga Emas Antam Loncat Rp26.000 Per Gram, Efek Reshuffle?