Pemerintah Terbitkan Sukuk Rp4,010 Triliun Melalui Private Placement
:
0
EmitenNews.com - Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan cara Private Placement pada tanggal 28 Maret 2022 dengan nilai nominal sebesar Rp4,010 triliun. Sukuk yang diterbitkan merupakan seri PBS-033 dengan status dapat diperdagangkan (tradable).
Direktorat Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyampaikan sejumlah pokok-pokok terms & conditions SBSN seri PBS-033 yang diterbitkan.
Nominal per unit SBSN adalah sebesar Rp1 juta, dengan tingkat imbalan fixed 6,75% per tahun, tanggal setelmen/penerbitan 28 Maret 2022, dan tanggal jatuh tempo 15 Juni 2047.
Untuk pembayaran imbalan/kupon akan dilakukan setiap 6 (enam) bulan yaitu setiap tanggal 15 Juni dan 15 Desember setiap tahun dengan tanggal pembayaran imbalan pertama 15 Juli 2022. Sedangkan tanggal pembayaran imbalan terakhir 15 Juni 2047.(fj)
Related News
Harga Emas Antam Hari Ini Tak Berubah
Bank Terpantau Lebih Hati-Hati Kucurkan Kredit
Nike PHK Massal, 1.400 Karyawan Kehilangan Pekerjaan
Danantara Bidik Proyek Energi dengan Singapura, Jadi Terbesar di ASEAN
Pemerintah Sudah Matangkan Soal Utang Whoosh, Pihak China Gimana?
Atasi Pelemahan Rupiah, BI Perlu Intervensi dengan Kebijakan Taktis





