Pemerintah Terbitkan Sukuk Rp4,010 Triliun Melalui Private Placement
:
0
EmitenNews.com - Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan cara Private Placement pada tanggal 28 Maret 2022 dengan nilai nominal sebesar Rp4,010 triliun. Sukuk yang diterbitkan merupakan seri PBS-033 dengan status dapat diperdagangkan (tradable).
Direktorat Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyampaikan sejumlah pokok-pokok terms & conditions SBSN seri PBS-033 yang diterbitkan.
Nominal per unit SBSN adalah sebesar Rp1 juta, dengan tingkat imbalan fixed 6,75% per tahun, tanggal setelmen/penerbitan 28 Maret 2022, dan tanggal jatuh tempo 15 Juni 2047.
Untuk pembayaran imbalan/kupon akan dilakukan setiap 6 (enam) bulan yaitu setiap tanggal 15 Juni dan 15 Desember setiap tahun dengan tanggal pembayaran imbalan pertama 15 Juli 2022. Sedangkan tanggal pembayaran imbalan terakhir 15 Juni 2047.(fj)
Related News
Racik Strategi Investasi dengan Teknologi Digital, Cek Penjelasannya
Inflasi AS melandai ke 3,4%, Redam The Fed Naikkan Suku Bunga
Bittime Nilai Minat RWA Meningkat, Ondo Finance Beberkan Pendorongnya
Emas Antam dan Spot Dunia Turun Jelang Data Inflasi AS
Sektor Teknologi Melesat, Saham Korea dan China Terangkat
Investor Tunggu Rilis Inflasi AS, Emas Bertahan di USD4.370





