EmitenNews.com - Pemerintah melalui Kementerian BUMN menugaskan PT Bank Tabungan Negara (BBTN) memberi bantuan unit rumah kepada ahli waris pejuang reformasi. Itu merupakan bentuk perhatian  pemerintah kepada keluarga pejuang reformasi.


”Apa yang kita lakukan ini bukan apa-apa karena pasti tidak sebanding dengan jasa para pejuang reformasi. Tapi ada niat kita untuk memberi penghargaan kepada mereka. Terima kasih kepada para pejuang reformasi. Terima kasih kepada para keluarga korban,” tutur Menteri BUMN Erick Thohir, usai acara simbolis penyerahan kunci rumah kepada keluarga pejuang reformasi, di Jakarta, Senin (25/4).


Erick berharap, para pemimpin di BUMN tidak melupakan jasa para pejuang. Salah satunya dengan menjalankan budaya AKHLAK sebagai implementasi mencintai negeri. ”Budaya menjaga kekayaan bangsa ini perlu dijaga. Kita harus menjaga indonesia saat ini, dan nanti. Indonesia yang kita lihat hari ini dan hari esok harus kita jaga,” imbuh Erick.


Bantuan itu, sepenuhnya didorong misi kemanusiaan, dan tidak bermaksud mempengaruhi proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang sedang ditempuh pemerintah. ”BUMN mencoba berkontribusi untuk usaha-usaha kemanusiaan seperti ini,” ucap Erick.


Penyerahan bantuan unit rumah itu, bentuk penghargaan kepada para pejuang reformasi telah memperjuangkan demokrasi di Indonesia. Bank BTN sebagai kepanjangan tangan pemerintah dengan core business mortgage bank atau bank perumahan di Indonesia bertugas sebagai agent of development yang bertanggung jawab memberi manfaat bagi pembangunan sosial. 


Keluarga almarhum Elang Mulia Lesmana diberikan satu unit rumah di Perumahan Casa Arjuna, Tangerang Selatan (Tangsel). Kemudian keluarga almarhum Hendriawan Sie, almarhum Herry Hertanto, dan almarhum Hafidin Royan, masing-masing satu unit rumah di Perumahan Grand Mekarsari Residence, Cileungsi. ”Saat ini, kondisi rumah sudah rampung 100 persen, dan siap ditempati,” tegas Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo. (*)