EmitenNews.com - Realisasi anggaran pemilihan umum (pemilu) 2024 untuk tahun 2023 mencapai Rp29,9 triliun, hampir Rp30 triliun. Itu berarti sudah 98,4% dari pagu Rp30,4 triliun. Untuk tahun 2024, pemerintah menganggarkan Rp38,2 triliun untuk seluruh penyelenggaraan Pemilu 2024.

 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers APBN Kita di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (2/1/2024).

 

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, anggaran Pemilu 2024 disesuaikan setiap tahun. Pada 2022 sebesar Rp3,1 triliun telah selesai digunakan. Pada 2023 realisasinya Rp29,9 triliun dari total anggaran Rp30,4 triliun.

 

Alokasi anggaran pemilu melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu mencapai Rp26,1 triliun. Anggaran sebesar itu, digunakan untuk berbagai keperluan. Di antaranya,  pembentukan badan ad hoc, peraturan pelaksanaan pemilu, pengelolaan logistik, pencalonan presiden dan wakil presiden, serta pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

 

Anggaran tersebut juga digunakan untuk pengawasan masa kampanye, penyelenggaraan pemilu, pemuktakhiran data pemilih, penyusunan daftar pemilih, penetapan jumlah kursi, penetapan daerah pemilihan, dan pengawasan logistik.