EmitenNews.com - Pemerintah melalui Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) kembali menyalurkan bantuan pangan beras kepada keluarga penerima manfaat. Itu setelah sebelumnya sempat dihentikan sementara pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) untuk menghindari politisasi terhadap program pemerintah tersebut.
Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bantuan beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor (15/2). Penyaluran bantuan pangan beras kali ini dilaksanakan di Kantor Pos mengingat kantor-kantor kelurahan tengah digunakan untuk keperluan pemilu.
”Pagi ini, kita mulai lagi penyaluran bantuan pangan 10 kilogram (kg) ke masyarakat dilaksanakan di Kantor Pos Sukasari, Bogor yang kebetulan jaraknya kurang lebih 2 kilometer dari rumah saya. Khusus hari ini, pelaksanaan dibagikan melalui kantor pos, dan selanjutnya pelaksanaan akan kembali lagi melalui kelurahan,” tutur Bayu.
Penyaluran kembali bantuan pangan beras pasca-Pemilu itu, merupakan bukti nyata program tersebut tidak memiliki relasi dengan agenda politik tertentu. Jadi, bisa dipastikan tujuan bantuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Wawan, 67 tahun, warga Muarasari, Bogor, salah satu penerima manfaat mengaku terbantu.
Kata Wawan, bantuan pangan beras itu, sangat membantu. Ia tidak kesulitan lagi ketika harus mencari beras untuk keperluan keluarga. "Alhamdulillah pak, bantuan pangan beras ini sangat membantu dan tidak perlu susah-susah cari beras lagi pak,” ucap Wawan. Bantuan pangan beras itu, merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga beras yang sedikit mengalami kenaikan karena belum masuk musim panen. (*)
Related News

Sucor Sekuritas Raih Penghargaan Literasi Keuangan Teraktif 2025

Menkeu Sepakat dengan DPR Agar Belanja Makin Berkualitas dan Produktif

Rupiah Menguat 1,29 Persen Terhadap Dolar AS Hingga 19 Agustus

Pemerintah Rilis Skema Kredit Alsintan dan Industri Padat Karya

Anggaran Pendidikan 2026 Rp757,8 Triliun, Rp223 Triliun untuk MBG

Kredit Perbankan Mengalami Kontraksi pada Juli 2025