Pemprov Setor Aset, Bank Banten (BEKS) Geber Right Issue Bulan Depan
Gambar emiiten BEKS
EmitenNews.com - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) akan melaksanakan aksi korporasi rights issue dengan menerbitkan 5,18 miliar saham Seri C bernominal Rp50 per saham.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, sebagai pemegang 66,11% saham, akan menyetor modal dalam bentuk inbreng.
Berdasarkan prospektus yang dikutip Kamis (12/9), setoran modal dari Pemprov Banten akan terdiri dari aset-aset seperti eks Gedung Kantor Disperindag, Gedung Lama Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Gedung Samsat Cikokol Lama, dan Tanah Parkir UPTD Pengujian SMB Disperindag Provinsi Banten.
Sementara itu, pemegang saham masyarakat akan menyetor modal dalam bentuk tunai.
Dana sebesar Rp114,10 miliar yang dihasilkan dari rights issue ini akan digunakan untuk membeli aset bangunan dari Pemprov Banten. Langkah ini bertujuan untuk pengembangan bisnis perusahaan.
Dengan tambahan modal dari rights issue, BEKS diharapkan dapat memperkuat modal, meningkatkan likuiditas, dan mengurangi beban bunga, yang semuanya akan berdampak positif pada laba perusahaan.
Saat ini, modal dasar BEKS tercatat sebesar Rp8 triliun, dengan komposisi Seri A sebesar Rp1,07 triliun, Seri B Rp960,37 miliar, dan Seri C Rp5,96 triliun. Modal yang ditempatkan dan disetor penuh adalah Rp4,30 triliun, yang terdiri dari Seri A Rp1,07 triliun, Seri B Rp960,37 miliar, dan Seri C Rp2,72 triliun.
Pemegang saham Provinsi Banten menguasai 66,11% saham Seri B senilai Rp588,55 miliar dan Seri C senilai Rp1,55 triliun. Sementara itu, pemegang saham masyarakat memegang Seri A sebesar Rp1,07 triliun atau 33,89%, Seri B Rp371,82 miliar, dan Seri C Rp721,97 miliar.
Rights issue ini diharapkan dapat memberikan peluang bagi BEKS untuk memperkuat fondasi keuangan dan meningkatkan daya saing di industri perbankan.
Dalam aksi ini PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS), akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari Kamis, tanggal 17 Oktober 2024.
Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 24 September 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 24 September 2024.
Related News
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M