Pendaftaran Calon 2 Kepala Eksekutif OJK Berakhir Hari Ini, 6 Nama Disampaikan ke Presiden
Tahap III : Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan
Tahap IV : Afirmasi/Wawancara
Setelah proses afirmasi/wawancara, Panitia Seleksi akan memilih enam calon anggota Dewan Komisioner untuk disampaikan kepada Presiden.
Dari enam calon tersebut, Presiden akan mengajukan empat nama kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan.
Setelah proses uji kepatutan dan kelayakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Presiden akan menetapkan dua anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan 2023–2028.
Adapun pengumuman pembukaan pendaftaran sebagai calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2023–2028 dapat dilihat di laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id sebagaimana yang telah diumumkan juga di surat kabar harian KOMPAS edisi tanggal 27 Maret 2023.
Related News
Soroti Tewasnya Dua Mata Elang, OJK Tertibkan Praktik Penagihan Utang
Penerbitan Obligasi Emiten Swasta Lampaui BUMN, Tembus Dua Kali Lipat!
Obligasi Korporasi 2025 Pecah Rekor, Total Penerbitan Tembus Rp200T
Baru Dibuka dari Suspensi, Tiga Saham Ini Ambruk Bareng!
OJK Tegaskan Komitmen Jadi Badan Publik yang Informatif
Lima Saham ARA Berujung Suspensi





