Salah satu pertumbuhan investasi terbesar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN), yang meningkat 11,9% dengan total kontribusi Rp205,03 triliun (37,9% dari total investasi).


"Industri asuransi jiwa terus memainkan peran penting dalam perekonomian nasional, salah satunya melalui peningkatan investasi di SBN, yang tidak hanya mendukung stabilitas industri tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan nasional," jelas Wianto.


Sementara itu, investasi di saham dan reksa dana masing-masing berkontribusi sebesar 24,7% dan 12,9% dari total portofolio investasi.


Industri asuransi jiwa saat ini tengah bersiap menghadapi implementasi PSAK 117 pada 2025 serta regulasi permodalan 2026, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan keberlanjutan industri. Adaptasi terhadap regulasi baru serta terus berinovasi dalam pengembangan produk, industri asuransi jiwa memiliki prospek pertumbuhan yang positif.


Untuk memastikan keberlanjutan di masa depan, sinergi antara perusahaan asuransi, regulator, dan masyarakat akan menjadi faktor kunci dalam menghadapi tantangan serta peluang ke depan.


“Industri asuransi jiwa terus berkomitmen untuk memberikan pelindungan komprehensif dan efisien bagi masyarakat salah satunya melalui penerapan POJK Asuransi Kesehatan dan implementasi mekanisme Coordination of Benefit (CoB). Kami optimis bahwa langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan nasabah, tetapi juga memperkuat pertumbuhan industri asuransi jiwa secara berkelanjutan di tahun-tahun mendatang dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia,”tutup Budi.(*)