EmitenNews.com -Penerbitan surat utang dalam negeri korporasi Indonesia akan meningkat pada tahun 2024, kata Fitch Ratings dalam laporan terbarunya. Hal ini terjadi meskipun terjadi kenaikan suku bunga kebijakan baru-baru ini pada bulan Oktober 2023 dan ketidakpastian yang timbul dari pemilu yang dijadwalkan pada bulan Februari 2024 dan transisi pemerintahan setelahnya.

Penerbitan dalam negeri akan didukung oleh peningkatan kebutuhan refinancing atas jatuh tempo obligasi daerah yang lebih tinggi pada tahun 2024 dan kebutuhan pendanaan belanja modal dari sektor pulp dan kertas, telekomunikasi, dan sektor hilir mineral. Kami memproyeksikan penerbitan obligasi korporasi non-keuangan dalam negeri akan pulih pada tahun 2024 setelah turun di bawah Rp65 triliun pada tahun 2023, dari puncaknya pada tahun 2022 sekitar Rp100 triliun.

Fitch meyakini tingkat gagal bayar obligasi korporasi dalam negeri pada tahun 2024 akan bergantung pada kemampuan kontraktor milik negara PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) untuk memenuhi kewajiban pembayaran obligasi dan sukuknya. WIKA melewatkan pembayaran pokok sukuk senilai Rp184 miliar dan memperpanjang jatuh tempo obligasi senilai Rp331 miliar pada Desember 2023. Perusahaan memiliki obligasi dan sukuk senilai Rp1,5 triliun yang akan jatuh tempo pada tahun 2024 di tengah restrukturisasi yang sedang berlangsung.

Total pokok obligasi korporasi dalam negeri yang gagal bayar melonjak menjadi IDR5,6 triliun pada 11M23, dua kali lipat dibandingkan tahun 2022 dan lebih dari separuh puncak gagal bayar pada tahun pandemi 2020. Hal ini menyusul serangkaian kegagalan pembayaran yang dilakukan oleh BUMN lainnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk atas seluruh obligasi yang tidak dijamin pemerintah.

“Kami memperkirakan bahwa akses terhadap pendanaan obligasi dalam negeri akan tetap menjadi tantangan bagi kontraktor milik negara pada tahun 2024 karena gagal bayar yang terjadi baru-baru ini,” tulis Fitch Ratings dalam risetnya yang dikutip, Sabtu (6/1/2024).