Penerimaan Perpajakan Hingga Triwulan IV 2025 Cuma Capai 89,0 Persen
Siaran pers bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyebutkan penerimaan perpajakan hingga akhir triwulan IV 2025 mencapai Rp2.217,9 triliun atau 89,0% dari APBN.(Foto: Dok)
EmitenNews.com - Kinerja pendapatan negara menghadapi berbagai tantangan di tengah gejolak perekonomian global. Siaran pers bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyebutkan penerimaan perpajakan hingga akhir triwulan IV 2025 mencapai Rp2.217,9 triliun atau 89,0% dari APBN.
Capaian tersebut terjadi di tengah tekanan penurunan harga komoditas, pemberian restitusi untuk menjaga likuiditas usaha, serta kebijakan fiskal yang ditujukan untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga keberlanjutan dunia usaha.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp534,1 triliun atau 104,0% dari APBN. Di tengah pengalihan setoran dividen BUMN ke BPI Danantara, kinerja PNBP tetap melampaui target, didukung oleh peningkatan PNBP K/L dan Pendapatan BLU seiring percepatan dan inovasi layanan.
Realisasi belanja negara diantaranya untuk pelaksanaan program pembangunan nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pembiayaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), paket stimulus I s.d. IV selama tahun 2025 yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan dunia usaha, mendorong konsumsi dalam negeri, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu realisasi pembiayaan anggaran lebih tinggi dari rencana yaitu mencapai Rp744,0 triliun (120,7% dari APBN), terdiri dari pembiayaan utang Rp736,3 triliun (94,9% dari APBN) dan pembiayaan nonutang sebesar Rp7,7 triliun (-4,9% dari APBN). Pembiayaan utang lebih rendah dari rencana APBN karena penggunaan SAL sebesar Rp85,6 triliun.
Siaran Pers KKSK menyebut pembiayaan anggaran digunakan untuk menutup defisit, membiayai investasi, dan mendukung pengelolaan kas yang efisien. Pembiayaan utang melalui penerbitan SBN dan pinjaman dilakukan secara hati-hati dan terukur untuk meminimalkan biaya dan mengendalikan risiko. Penempatan dana Pemerintah pada bank mitra sebesar Rp200 triliun (12 September 2025) dan Rp76 triliun (12 November 2025) merupakan bagian dari strategi pengelolaan kas yang efisien dan optimal.(*)
Related News
Transaksi Pembayaran Digital Melonjak 40,35 Persen Pada Februari 2026
Bahlil Mengaku Ada Indikasi Positif Terkait Penutupan Selat Hormuz
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000 Per Gram
Jajaran Pemerintah Diimbau Rayakan Idulfitri Secara Sederhana
Rupiah Melemah 1,29 Persen Hingga 16 Maret Dampak Perang
Perang Timur Tengah Turunkan Pertumbuhan dan Tingkatkan Inflasi Global





