EmitenNews.com - Potensi delisting saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) masih terlalu jauh. Apalagi karena kinerja perseroan dalam penilaian Ekonom & Financial Market Specialist Lucky Bayu Purnomo menunjukkan perbaikan dalam kondisi keuangannya.

Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (9/5/2025), Lucky Bayu Purnomo mengungkapkan, masih terlalu jauh untuk sampai pada posisi tersebut. 

"Itu masih terlalu dini. Untuk mencapai proses delisting ada beberapa tahapan," kata Lucky Bayu Purnomo.

Penting dicatat, masih ada pekerjaan proyek yang diambil Waskita, sehingga menunjukkan kinerja Perseroan terus membaik. Sebelumnya Waskita menyebutkan, terdapat 68 proyek berjalan yang dikelola sepanjang 2024, total nilainya mencapai Rp44,7 triliun.

Selain itu, restrukturisasi yang dilakukan oleh Waskita Karya turut menjadi angin segar bagi Perseroan agar bisa kembali ke pasar modal.

 "Perusahaan harus menyelesaikan proses restrukturisasi secara optimal, dalam meyakinkan investor," katanya.

Sebelumnya pada 2024, Waskita Karya telah menyelesaikan proses restrukturisasi dengan mendapatkan persetujuan dari 22 kreditur perbankan Master Restructuring Agreement (MRA) dan Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) 2021 dengan nilai outstanding sebesar Rp31,65 triliun, skema itu sudah efektif sejak 17 Oktober 2024. 

Restrukturisasi yang dilakukan pada Obligasi Non-Penjaminan senilai Rp3,35 triliun juga telah mendapatkan persetujuan atas tiga seri obligasi. 

“Jadi, ada beberapa tahapan dalam proses delisting. Dalam mencapai delisting, perusahaan masih memiliki ruang dan restrukturisasi bisa jadi ada PMN yang baru dari situ dia akan bergerak lagi," imbuhnya.

Lucky Bayu Purnomo menyarankan agar Waskita Karya banyak mengambil proyek strategis dan efektif dalam meningkatkan kinerja keuangan. Sehingga, bisa kembali lagi ke pasar modal. 

Dengan begitu, sumber pendapatan waskita pekerjaan proyek. Pertama mencari proyek menarik untuk dapat dikerjakan efisien dan efektif. 

“Sumber daya bekerjanya itu adalah proyek diperoleh. Jadi harus  berinovasi dan memperbaiki waskita karya meraih kontrak-kontrak proyek lebih banyak," tuturnya.

Dengan berkurangnya utang Waskita juga menjadi langkah positif untuk kinerja perseroan makin lebih baik. Apalagi, hanya butuh dua tahun bisa membuat kepercayaan investor kembali ke Waskita.

Mengutip laporan Keuangan WSKT pada 2024, Perseroan mencatatkan total penurunan utang sebesar Rp14,7 triliun. Lalu kinerja Waskita induk atau secara standalone pun mencatatkan keuntungan dengan laba berjalan sebesar Rp4,8 triliun.

"Jadi kinerja waskita dua tahun ke depan harus lebih bagus dalam meningkatkan kepercayaan investor," jelasnya.. 

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna menyebutkan, BEI masih memantau rencana ke depan dari jajaran direksi BUMN infrastruktur. “Jadi, delisting walaupun 2 tahun kan tidak serta-merta, tentu kita lihat bagaimana respons dari Board of Directornya, bagaimana rencana ke depan.”

 Nyoman Yetna mengingatkan, arah gerak berikutnya. Tujuan peraturan delisting itu, kata dia, bukan untuk mengeluarkan perusahaan, tapi memberikan target kepada mereka agar mereka memperbaiki going concern. ***